Suara.com - AirNav Indonesia menyayangkan masih banyak warga di Pekalongan yang menerbangkan balon udara secara liar saat perayaan Syawalan pada Festival Balon Tradisional 2018.
"Kami memantau ada puluhan balon udara yang diterbangkan oleh masyarakat setempat sejak dua hari terakhir perayaan Syawalan," kata Kristanto, Kepala Divisi Perencanaan Strategi Keuangan dan Investasi Perusahaan AirNav Indonesia, Jumat (22/6/2018).
Padahal, menurut Kristanto yang juga Ketua Panitia Festival Balon Tradisional, sesuai Peraturan Menteri (PM) Nomor 40 Tahun 2018, menerbangkan balon udara bisa membahayakan aktivitas penerbangan.
"Saya menyayangkan penerbangan balon udara tersebut. Warga Pekalongan nyatanya mengabaikan aturan yang telah diberlakukan oleh AirNav padahal sudah ada wadah dalam festival ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai PM Nomor 40, balon udara saat ini tak boleh lagi diterbangkan. Demi menjaga keselamatan penerbangan, pihaknya saat puncak Syawalan 1439 Hijriyah mengeluarkan imbauan untuk menambatkan balon udara dengan ketinggian maksimal 15 meter dari permukaan tanah.
Untuk perayaan Syawalan di Pekalongan, AirNav Indonesia bersama Kementerian Perhubungan menggelar Festival Balon Udara selama dua hari mulai 21 Juni dan puncaknya berakhir pada 22 Juni. Lokasi festival dipilih di Lapangan Kuripan Kota Pekalongan.
"Sesuai PM 40, balon udara yang diikutsertakan dalam festival berukuran 4 meter dengan tinggi 7 meter serta ditambatkan dengan tali sepanjang 15 meter," terangnya.
Festival Balon Udara Pekalongan diikuti 31 peserta dari berbagai daerah di Pekalongan.
Untuk menyikapi maraknya penerbangan balon udara secara liar, Kristanto memastikan aparat gabungan Polresta Pekalongan bersama Polsek-Polsek telah menggelar razia di tiap kecamatan.
Baca Juga: Pelapor Habiburokhman Sebut Laporannya untuk Edukasi Masyarakat
"Razia ditujukan kepada warga agar menghentikan penerbangan balon udara. Kita tegas akan menyita balon udara bila ada yang melanggar," tukansya. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?