Suara.com - AirNav Indonesia menyayangkan masih banyak warga di Pekalongan yang menerbangkan balon udara secara liar saat perayaan Syawalan pada Festival Balon Tradisional 2018.
"Kami memantau ada puluhan balon udara yang diterbangkan oleh masyarakat setempat sejak dua hari terakhir perayaan Syawalan," kata Kristanto, Kepala Divisi Perencanaan Strategi Keuangan dan Investasi Perusahaan AirNav Indonesia, Jumat (22/6/2018).
Padahal, menurut Kristanto yang juga Ketua Panitia Festival Balon Tradisional, sesuai Peraturan Menteri (PM) Nomor 40 Tahun 2018, menerbangkan balon udara bisa membahayakan aktivitas penerbangan.
"Saya menyayangkan penerbangan balon udara tersebut. Warga Pekalongan nyatanya mengabaikan aturan yang telah diberlakukan oleh AirNav padahal sudah ada wadah dalam festival ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai PM Nomor 40, balon udara saat ini tak boleh lagi diterbangkan. Demi menjaga keselamatan penerbangan, pihaknya saat puncak Syawalan 1439 Hijriyah mengeluarkan imbauan untuk menambatkan balon udara dengan ketinggian maksimal 15 meter dari permukaan tanah.
Untuk perayaan Syawalan di Pekalongan, AirNav Indonesia bersama Kementerian Perhubungan menggelar Festival Balon Udara selama dua hari mulai 21 Juni dan puncaknya berakhir pada 22 Juni. Lokasi festival dipilih di Lapangan Kuripan Kota Pekalongan.
"Sesuai PM 40, balon udara yang diikutsertakan dalam festival berukuran 4 meter dengan tinggi 7 meter serta ditambatkan dengan tali sepanjang 15 meter," terangnya.
Festival Balon Udara Pekalongan diikuti 31 peserta dari berbagai daerah di Pekalongan.
Untuk menyikapi maraknya penerbangan balon udara secara liar, Kristanto memastikan aparat gabungan Polresta Pekalongan bersama Polsek-Polsek telah menggelar razia di tiap kecamatan.
Baca Juga: Pelapor Habiburokhman Sebut Laporannya untuk Edukasi Masyarakat
"Razia ditujukan kepada warga agar menghentikan penerbangan balon udara. Kita tegas akan menyita balon udara bila ada yang melanggar," tukansya. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pramono Anung Usul Haul Ulama Betawi Jadi Agenda Rutin HUT Jakarta
-
PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang