Suara.com - Ikatan Pilot Indonesia mengakui menerima 40 laporan komplain mengenai keberadaan balon udara yang mengganggu penerbangan pada masa liburan Idul Fitri 1439 Hijriah.
Ketua IPI Ari Sapari mengatakan, 40 laporan tersebut terhimpun sejak Kamis (14/6) sampai Minggu (17/6/2018) hari ini.
Ia menuturkan, tradisi menerbangkan balon gas untuk memeriahkan lebaran ini bermula sejak empat tahun lalu.
Karenanya, ia berharap warga segera menyadari bahwa menerbangkan balon gas secara liar bisa mengganggu keselamatan penerbangan.
“Tradisi ini terjadi sejak tiga atau empat tahun silam. Tentu sangat berbahaya dari sisi keselamatan penerbangan,” kata Ari di Posko terpadu Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu.
Ia mengungkapkan, dalam undang-undang peberbangan, pelepasan balon gas ke udara harus memiliki izin khusus.
“Kalau balon itu tidak terkoordinasi secara baik, menganggu penerbangan. Kebetulan, 40 laporan itu terbanyak dari wilayah udara Semarang, dan Yogyakarta,” tuturnya.
Ia mengatakan, balon udara itu dilepaskan warga hingga terbang setinggi 38 ribu kaki. Sementara setiap hari, ada 1.500 penerbangan yang melintasi wilayah udara di Indonesia di ketinggian tersebut.
“Di dunia, balon ini dibatasi ketinggiannya, hanya 3 ribu kaki. Jadi dengan ketinggian tidak terkontrol ini sangat membahayakan karena diameter balon ini 5 sampai 7 meter,” tutupnya.
Baca Juga: Jakarta Sepi saat Idul Fitri, Bule Ini Makan dan Tidur di Jalanan
Untuk diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan bagi orang yang menerbangkan balon udara secara sembarangan bisa dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. [Anggy Muda]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Malioboro Bakal Disterilkan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Tugu Jogja saat Malam Pergantian Tahun
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi