Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahyu Satrio Utomo menyampaikan jika pemerintah telah memfasilitasi tradisi balon udara, meski membahayakan bagi penerbangan.
Hal tersebut sudah dikoordinasikan langsung dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumanti juga telah dilakukakn kampanye besar di beberapa stasiun TV.
“Balon udara itu sangat berbahaya kalau tidak dihambat. Kalau dilepas, itu bisa menjangkau sampai cukup jauh, kira-kita ketinggian 20 ribu-30 ribu feet. Sehingga kita memang fasilitasin untuk semacam kontes. Tapi ditambat diikat,” ujarnya di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (18/6/2018).
Ia mengaku jika itu merupakan tradisi di beberapa daerah dan tidak bisa dihilangkan begitu saja. Namun memang ada catatan-catatan yang harus dipatuhi.
“Menteri sudah mengeluarkan Permen 40 tahun 2018 untuk mengatur itu. Mudah-mudahan kalau ditaati semua nanti tidak apa-apa. Nanti daerah bisa menjalankan tradisinya,” katanya.
Dikatakan Wahyu, jumlah peserta tradisi balon udara bertambah banyak. Namun masyarakat melakukan tradisi tersebut tanpa memenuhi syarat. Dan akhirnya pemerintah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkannya dengan penyitaan.
“Sekarang jumlahnya menurun secara signifikan, yang tidak memenuhi aturan sudah disita balon-balonnya. Rata-rata itu di Jawa tengah,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei