Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahyu Satrio Utomo menyampaikan jika pemerintah telah memfasilitasi tradisi balon udara, meski membahayakan bagi penerbangan.
Hal tersebut sudah dikoordinasikan langsung dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumanti juga telah dilakukakn kampanye besar di beberapa stasiun TV.
“Balon udara itu sangat berbahaya kalau tidak dihambat. Kalau dilepas, itu bisa menjangkau sampai cukup jauh, kira-kita ketinggian 20 ribu-30 ribu feet. Sehingga kita memang fasilitasin untuk semacam kontes. Tapi ditambat diikat,” ujarnya di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (18/6/2018).
Ia mengaku jika itu merupakan tradisi di beberapa daerah dan tidak bisa dihilangkan begitu saja. Namun memang ada catatan-catatan yang harus dipatuhi.
“Menteri sudah mengeluarkan Permen 40 tahun 2018 untuk mengatur itu. Mudah-mudahan kalau ditaati semua nanti tidak apa-apa. Nanti daerah bisa menjalankan tradisinya,” katanya.
Dikatakan Wahyu, jumlah peserta tradisi balon udara bertambah banyak. Namun masyarakat melakukan tradisi tersebut tanpa memenuhi syarat. Dan akhirnya pemerintah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkannya dengan penyitaan.
“Sekarang jumlahnya menurun secara signifikan, yang tidak memenuhi aturan sudah disita balon-balonnya. Rata-rata itu di Jawa tengah,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden