Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, balon udara yang biasa diterbangkan oleh masyarakat untuk menyemarakkan perayaan Idul Fitri, sangat membahayakan penerbangan pesawat.
Menurutnya, pesawat bisa saja menabrak balon udara tersebut sehingga menimbulkan kerusakan fisik yang membahayakan penumpang.
Karenanya, Budi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menerbangkan balon udara. Apalagi, perbuatan itu memunyai konsekuensi hukuman pidana.
"Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan bagi orang yang menerbangkan balon udara secara sembarangan bisa dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta,” kata Budi saat konfrensi pers di Posko Mudik Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (17/6/2018).
Budi memahami, menerbangkan balon udara pada hari lebaran merupakan hobi sebagian orang. Bahkan, di sejumlah daerah sudah menjadi tradisi. Sebab itu, Budi meminta agar ketinggian balon udara tidak melebihi 150 meter.
Ia mengakui mendapat komplain dari para pilot yang merasa terganggu atas keberadaan balon-balon tersebut di udara.
"Dua hari terakhir terdapat sejumlah komplain dari pilot, kalau itu (balon) makin banyak. Jakarta ke Surabaya,mereka lewat Kalimantan, berputar jadinya," ujar Budi.
Budi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur agar mengambil tindakan terhadap masyarakat yang hendak menerbangkan balon udara.
"Kami minta menegakkan hukum, untuk menyita barang-barang itu. Namun apabila ini dilanjutkan dalam suatu pelaksanakan yang tidak bertanggung jawab, kami siap memberlakukan pasal-pasal tersebut," tutur Budi.
Baca Juga: Setelah 33 Tahun, Rekor Nasioal Lompat Jauh Akhirnya Pecah
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden