Suara.com - Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana ibadah haji 2010-2013 dan penyalahgunaan dana operasional menteri (DOM), Suryadharma Ali (SDA) merasa yakin dengan bukti baru (novum) yang disampaikannya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK).
Karena itu, SDA meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari jeratan hukum. Ia pun meminta majelis hakim dapat membatalkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tahun 2016 soal penambahan hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
Hal itu disampaikannya saat sidang perdana PK di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
"Menyatakan untuk merima alasan-alasan permohonan peninjauan kembali yang dijadikan alasan permohonan peninjauan kembali sebagai alasan yang benar menurut hukum," kata Surydharma Ali.
Dalam permohoannya tersebut, mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta majelis hakim untuk membebaskan dari seluruh dakwaan jaksa pada KPK atau melepaskan dari semua tuntutan hukum.
Selain itu, dia berharap majelis hakim dapat membebaskan dirinya dari dalam sel tahanan setelah putusan sidang PK. Bahkan, ia pun meminta majelis hakim menarik keputusan pencabutan hak politiknya pasca-menjalani hukuman.
"Mengembalikan hak politik terpidana, memulihkan hak politik terpidana, hak dan martabatnya, sebagai orang yang tidak bersalah untuk dapat menduduki pejabat publik," terang Suryadharma.
Tak hanya itu, mantan Menteri Agama tersebut meminta majelis hakim dapat mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 1.000.872 yang telah disetorkan kepada negara melalui KPK. Serta dapat mengembalikan uang denda senilai Rp 300 juta.
Ia pun menginginkan majelis hakim dapat mengembalikan satu lembar kain iswah berwarna hitam dengan lapisan tinta emas bertuliskan kaligrafi.
Baca Juga: Selama Ramadan Kejahatan di Jakarta Turun 30 Persen
"Membebankan segala perkara kepada negara atau apabila majelis hakim dalam tingkat PK berpendapat lain, kami harapkan memberikan putusan seadil-adilnya," jelas Suryadharma.
Mendengar permintaan Suryadharma, jaksa penunutut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta SDA memberikan bukti dan saksi dalam persidangan.
"Kami akan menanggapi di akhir setelah pemohon menunjukkan bukti dan saksi," kata JPU KPK.
Oleh karena itu, majelis hakim meminta Suryadharma Ali beserta tim kuasa hukumnya dapat menyiapkan bukti serta saksi dalam persidangan.
"Apa sudah bisa menunjukkan bukti?," tanya hakim.
Menanggapi pertanyaan hakim, penasihat hukum Suryadharma Ali, Muhammad Rullyandi menjawab mengaku sudah menyiap saksi berikut barang bukti pada persidangan pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno