Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang muncul di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu menjadi cara bagi pengawas Pemilu untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran dan kecurangan di TPS.
Pengumpulan data dan informasi terhadap kerawanan di TPS dilakukan oleh pengawasan TPS sepanjang 10 sampai 22 Juni 2018.
Terdapat enam variabel dalam kerawanan TPS. Di antaranya ialah akurasi data pemilih dengan dua indikator yakni terdapat pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT dan pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT.
"Variabel akurasi data pemilih paling rawan potensial terjadi di 91.979 TPS dengan presentase sebesar 24 persen," kata anggota Bawaslu Mochamad Afiffudin, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Untuk variabel penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih memiliki kerawanan sebanyak 80.073 TPS. Sedangkan untuk variabel politik uang, yang paling rawan potensial terjadi di 26.789 TPS.
"Politik uang tetap menjadi perhatian penting menjelang pemungutan suara karena terdapat 26.860 di sekitar TPS yang terindikasi terdapat aktor dan kelompok yang berpotensi mempengaruhi pemilih dengan pemberian uang atau barang," jelas Afif.
Selain itu, Bawaslu pun menemukan variabel pemilih yang paling rawan potensial kecurangan Penggunaan Hak Pilih/Hilangnya Hak Pilih terjadi di 80.073 TPS (20 persen), variabel Pemungutan Suara terjadi di 40.574 TPS (10 persen), variabel Kampanye terjadi di 10.735 TPS (3 persen) dan netralitas KPPS terjadi di 5.810 (3 persen).
Dikarenakan temuan dugaan hilangnya hak pilih masyarakat terhitung tinggi, Bawaslu meminta kepada KPU untuk segera menjamin pemenuhan hak pilih terhadap pemilih yang memiliki kendala karena tidak terdaftar.
Selain itu, Bawaslu pun meminta kepada KPU untuk segera memaksimalkan distribusi Surat Pemberitahuan Pemilih (C6) kepada pemilih yang berhak menerimanya dan menyampaikan secara langsung hingga jelang pemungutan suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh