Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang muncul di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu menjadi cara bagi pengawas Pemilu untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran dan kecurangan di TPS.
Pengumpulan data dan informasi terhadap kerawanan di TPS dilakukan oleh pengawasan TPS sepanjang 10 sampai 22 Juni 2018.
Terdapat enam variabel dalam kerawanan TPS. Di antaranya ialah akurasi data pemilih dengan dua indikator yakni terdapat pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT dan pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT.
"Variabel akurasi data pemilih paling rawan potensial terjadi di 91.979 TPS dengan presentase sebesar 24 persen," kata anggota Bawaslu Mochamad Afiffudin, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Untuk variabel penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih memiliki kerawanan sebanyak 80.073 TPS. Sedangkan untuk variabel politik uang, yang paling rawan potensial terjadi di 26.789 TPS.
"Politik uang tetap menjadi perhatian penting menjelang pemungutan suara karena terdapat 26.860 di sekitar TPS yang terindikasi terdapat aktor dan kelompok yang berpotensi mempengaruhi pemilih dengan pemberian uang atau barang," jelas Afif.
Selain itu, Bawaslu pun menemukan variabel pemilih yang paling rawan potensial kecurangan Penggunaan Hak Pilih/Hilangnya Hak Pilih terjadi di 80.073 TPS (20 persen), variabel Pemungutan Suara terjadi di 40.574 TPS (10 persen), variabel Kampanye terjadi di 10.735 TPS (3 persen) dan netralitas KPPS terjadi di 5.810 (3 persen).
Dikarenakan temuan dugaan hilangnya hak pilih masyarakat terhitung tinggi, Bawaslu meminta kepada KPU untuk segera menjamin pemenuhan hak pilih terhadap pemilih yang memiliki kendala karena tidak terdaftar.
Selain itu, Bawaslu pun meminta kepada KPU untuk segera memaksimalkan distribusi Surat Pemberitahuan Pemilih (C6) kepada pemilih yang berhak menerimanya dan menyampaikan secara langsung hingga jelang pemungutan suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan