Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang muncul di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal itu menjadi cara bagi pengawas Pemilu untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran dan kecurangan di TPS.
Pengumpulan data dan informasi terhadap kerawanan di TPS dilakukan oleh pengawasan TPS sepanjang 10 sampai 22 Juni 2018.
Terdapat enam variabel dalam kerawanan TPS. Di antaranya ialah akurasi data pemilih dengan dua indikator yakni terdapat pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT dan pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT.
"Variabel akurasi data pemilih paling rawan potensial terjadi di 91.979 TPS dengan presentase sebesar 24 persen," kata anggota Bawaslu Mochamad Afiffudin, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).
Untuk variabel penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih memiliki kerawanan sebanyak 80.073 TPS. Sedangkan untuk variabel politik uang, yang paling rawan potensial terjadi di 26.789 TPS.
"Politik uang tetap menjadi perhatian penting menjelang pemungutan suara karena terdapat 26.860 di sekitar TPS yang terindikasi terdapat aktor dan kelompok yang berpotensi mempengaruhi pemilih dengan pemberian uang atau barang," jelas Afif.
Selain itu, Bawaslu pun menemukan variabel pemilih yang paling rawan potensial kecurangan Penggunaan Hak Pilih/Hilangnya Hak Pilih terjadi di 80.073 TPS (20 persen), variabel Pemungutan Suara terjadi di 40.574 TPS (10 persen), variabel Kampanye terjadi di 10.735 TPS (3 persen) dan netralitas KPPS terjadi di 5.810 (3 persen).
Dikarenakan temuan dugaan hilangnya hak pilih masyarakat terhitung tinggi, Bawaslu meminta kepada KPU untuk segera menjamin pemenuhan hak pilih terhadap pemilih yang memiliki kendala karena tidak terdaftar.
Selain itu, Bawaslu pun meminta kepada KPU untuk segera memaksimalkan distribusi Surat Pemberitahuan Pemilih (C6) kepada pemilih yang berhak menerimanya dan menyampaikan secara langsung hingga jelang pemungutan suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT