Suara.com - Sebanyak 12 orang, empat di antaranya anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dilaporkan ke polisi atas dugaan sebagai provokator penyanderaan enam perempuan di Hotel Venus, Penajam, mulai 23 hingga 24 Juni 2018.
"Pada hari Minggu sore, klien melaporkan empat anggota Dewan, yakni Jamaluddin Tanjung, Fadliansyah, dan Andi Yusuf dari Partai Golkar, serta Sudirman dari PDI terkait dengan kasus penyanderaan ini," kata Agus Amri di Balikpapan, Senin (25/6/2018) malam.
Agus Amri, pengacara dari pelapor Hajah Syahariah dan korban penyanderaan lainnya menyebutkan, bahwa Andi Yusuf adalah Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten PPU.
Selain keempat orang tersebut, juga dilaporkan Ketua Pemuda Pancasila (PP) PPU Rauf Muin, Ketua Laskar Merah Putih Anwari, anggota PP PPU Nasir, Zaini Lonta yang ketua organisasi massa Gasak Libas, Ales, dan Julak, Gunawan, dan Rokhman Wahyudi yang bekerja sebagai pengacara.
Gunawan dan Rokhman Wahyudi diketahui adalah anggota Tim Pemenangan Pasangan Andi Harahap dan Fadly Imawan (AHLI) yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada Serentak 2018.
Dikepung Massa
Pelapor Hajah Syahariah sendiri adalah kakak tertua dari Abdul Gafur Mas'ud (AGM), calon bupati dari Partai Demokrat.
Perempuan yang diduga disandera selain keluarga Gafur Mas'ud, yakni Rahmawati, Wahyuni Al Qadri, Siti Ardianti, Memey, Siti Aisyah Mas'ud, dan Hijrah Mas'ud. Semuanya warga Balikpapan.
Menurut Hajah Syahariah, mereka datang ke Penajam untuk memberi dukungan moril kepada saudara mereka, Gafur Mas'ud.
Baca Juga: Tak Dilayani, Ibu Hamil Meninggal saat Lahiran di Malam Takbiran
Para terlapor dituduh telah menggerakkan massa dan mengepung kamar nomor 5 tempat Hijrah Mas'ud dan timnya menginap.
Mereka melakukan hal tersebut karena menduga sedang terjadi praktik politik uang di kamar tersebut. Bahkan, dikabarkan mereka membawa uang tunai hingga Rp 6 miliar untuk dibagi-bagikan menjelang pilkada, 27 Juni 2018.
Atas informasi itu, sejak Sabtu (23/6/2018) malam, massa mengepung kamar tersebut sambil berteriak-teriak dan menggedor-gedor pintu kamar.
Kepada Panitia Pengawas yang diminta datang, massa menuntut kamar diperiksa dan keenam perempuan digeledah.
Karena tidak ada anggota Panwas yang perempuan, menunggu seorang anggota Panwas Kecamatan Penajam untuk bisa melakukan penggeledahan atas tuntutan massa tersebut.
Sebelumnya, massa juga memeriksa kiriman makanan dan pakaian bersih untuk para perempuan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim