Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada Presiden Parta Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menemui babak baru. Fahri membatalkan pencaabutan laporan tersebut dan mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).
Sohibul Iman enggan menanggapi pencabutan laporan yang dilayangkan Fahri. Dirinya mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
"Saya tidak tahu," ujar Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan T.B Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018)
Sementara Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal mengatakan perseteruan antara Sohibul Iman dan Fahri Hamzah biar jadi mekanisme yang terjadi dalam proses hukum di Indonesia.
"Kita sudah punya pengacara biarkan dinamika yang berkembang biar itu jadi wilayah hukum saja," kata Mustafa.
Sebelumnya, polisi resmi menyetop kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul. Kasus itu dihentikan usai polisi menerima permohonan pencabutan laporan oleh Fahri selaku pelapor, Senin (14/5/2018).
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Alasan Fahri Hamzah Kembali Lanjutkan Kasus Sohibul Iman
Berita Terkait
-
Tuduh Presiden PKS Makin Ugal-ugalan, Fahri Bakal Lapor Polisi
-
PKS Bicara Soal Palestina dengan 13 Dubes Negara-negara Uni Eropa
-
Alasan Fahri Hamzah Kembali Lanjutkan Kasus Sohibul Iman
-
Elit PKS Keliling Daerah Pastikan Calon Kepala Daerahnya Menang
-
Sehari Jelang Pilkada, PKS Bertemu Perwakilan Negara Uni Eropa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Kabar Duka: Al Ridwan Putra Wabup Bogor Jaro Ade Meninggal Kecelakaan, Bukan Tabrakan!
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi