Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada Presiden Parta Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menemui babak baru. Fahri membatalkan pencaabutan laporan tersebut dan mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).
Sohibul Iman enggan menanggapi pencabutan laporan yang dilayangkan Fahri. Dirinya mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
"Saya tidak tahu," ujar Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan T.B Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018)
Sementara Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal mengatakan perseteruan antara Sohibul Iman dan Fahri Hamzah biar jadi mekanisme yang terjadi dalam proses hukum di Indonesia.
"Kita sudah punya pengacara biarkan dinamika yang berkembang biar itu jadi wilayah hukum saja," kata Mustafa.
Sebelumnya, polisi resmi menyetop kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul. Kasus itu dihentikan usai polisi menerima permohonan pencabutan laporan oleh Fahri selaku pelapor, Senin (14/5/2018).
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Alasan Fahri Hamzah Kembali Lanjutkan Kasus Sohibul Iman
Berita Terkait
-
Tuduh Presiden PKS Makin Ugal-ugalan, Fahri Bakal Lapor Polisi
-
PKS Bicara Soal Palestina dengan 13 Dubes Negara-negara Uni Eropa
-
Alasan Fahri Hamzah Kembali Lanjutkan Kasus Sohibul Iman
-
Elit PKS Keliling Daerah Pastikan Calon Kepala Daerahnya Menang
-
Sehari Jelang Pilkada, PKS Bertemu Perwakilan Negara Uni Eropa
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG