Suara.com - Pemkab Wonogiri, Jawa Tengah, segera memutuskan nasib guru SD di Girimarto, bernama Suratno (48), yang divonis 15 tahun penjara karena terbukti bersalah mencabuli 33 siswi.
Berdasarkan bobot vonis dari hakim Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri itu, Suratno hampir pasti kehilangan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pelanggaran yang dilakukan Suratno tergolong pelanggaran berat. Guru Olahraga di dua SD itu terbukti menyetubuhi satu siswi dan mencabuli 32 siswi lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri Rumanti Permanandyah, saat ditemui Solopos.com—jaringan Suara.com di ruang kerjanya, Selasa (26/6/2018), mengatakan masih menunggu surat dari Dinas Pendidikan untuk melakukan proses berikutnya.
“Saat ini masih menunggu surat keputusan pengadilan apakah terdakwa [Suratno] banding atau tidak dan menunggu surat dari dinas terkait. Kami segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melakukan jemput bola untuk meminta surat putusan pengadilan agar segera dapat disidangkan,” ujarnya.
Suratno akan disidang tim yang terdiri atas Sekda, Ketua Asisten III, Kepala BKD, Inspektur, Kabag Hukum, dan pimpinan OPD terkait yakni Dinas Pendidikans serta atasan langsungnya, yakni kepala sekolah tempatnya mengajar.
“Yang vonisnya enam tahun penjara saja diberhentikan dengan tidak hormat apalagi 15 tahun. Yang jelas tunggu surat putusan dulu dan kami mempersiapkan administrasi, tergantung tim juga nantinya. Saat ini terdakwa menerima gaji hanya 50 persen. Setelah putusan berdasarkan peraturan terbaru terdakwa tidak menerima gaji sama sekali,” imbuhnya.
Ia menambahkan saat ini atasan langsung Suratno belum melakukan pemeriksaan langsung. Berdasarkan peraturan pemerintah, Suratno harus menjalani pemeriksaan dari atasan langsung. Pemeriksaan langsung dapat dilakukan sebelum putusan atau setelah putusan dari pengadilan.
Suratno terancam diberhentikan dengan tidak hormat dan kehilangan status ASN dan hak pensiunannya pun hilang.
Baca Juga: Tiru Kebiasaan Jokowi, TPS Pilkada Jateng Ini Bagi-bagi Sepeda
“Menurut tim apabila pemeriksaan langsung atasan sudah cukup jelas tinggal berlanjut persidangan namun apabila dirasa kurang akan dibentuk tim pemeriksa sesuai SK Bupati untuk melakukan pemeriksaan kembali,” ujarnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan solopos.com dengan judul “Guru Wonogiri Cabuli 33 Siswi Kehilangan Status ASN”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa