Suara.com - KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, resmi mendiskualifikasi salah satu calon bupati dan calon wakil bupati Sabirin yahya – Andi Mahyanto Massarappi (SBY-AMM), sehari sebelum hari pencoblosan, yakni Selasa (26/6/2018).
Anggota KPU Sulsel Uslimin menerangkan, diskualifikasi yang dilakukan KPU Sinjai terhadap paslon nomor urut 2 itu sudah sesuai regulasi.
Calon petahana itu dinilai melanggar aturan, lantaran telat lima menit untuk menyetor laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), yakni 18.05 Wita, Senin (25/6/2018).
"Sesuai regulasi yang berlaku, batas akhir kemarin pukul 18.00 WITA. Kalau ada paslon yang tidak menyerahkan sesuai tahapan, maka paslon bisa didiskualifikasi," jelas Usle sapaan Uslimin.
Selain disebut telat menyetor LPPDK, pasangan SBY-AMM juga disebut tidak taat menyetor pelaporannya secara utuh.
Sebab, hingga batas akhir lewat, mereka hanya memasukkan tiga lembar laporan dan tidak dibubuhi tanda tangan.
"Bermasalah di laporan dana kampanye, termasuk tidak taat menyerahkan laporan dana kampanye untuk diaudit kantor akuntan publik. Itu tahapannya. Terlambat lima menit masih bisa ditoleransi. Namun, yang jadi soal mereka hanya menyerahkan tiga lembar laporan," jelas Usle kepada Suara.com.
Dalam rapat pleno KPU Sinjai, laporan LPPDK paslon SBY-AMM dari segi waktu dan substansi tidak memenuhi syarat. Rapat itu memutuskan diskualifikasi terhadap paslon tersebut.
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Sinjai diikuti tiga pasangan calon. Selain petahan, juga ada paslon nomor urut 1, Andi Setho Gandhista Asapa-Andi Kartini Otong, dan paslon nomor 3 Taktuddin Masse-Mizar Toem. [Lirzam Wahid]
Baca Juga: Besok Pilkada, 20 Ribu Warga Kota Bekasi Belum Rekam e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak