Suara.com - KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, resmi mendiskualifikasi salah satu calon bupati dan calon wakil bupati Sabirin yahya – Andi Mahyanto Massarappi (SBY-AMM), sehari sebelum hari pencoblosan, yakni Selasa (26/6/2018).
Anggota KPU Sulsel Uslimin menerangkan, diskualifikasi yang dilakukan KPU Sinjai terhadap paslon nomor urut 2 itu sudah sesuai regulasi.
Calon petahana itu dinilai melanggar aturan, lantaran telat lima menit untuk menyetor laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), yakni 18.05 Wita, Senin (25/6/2018).
"Sesuai regulasi yang berlaku, batas akhir kemarin pukul 18.00 WITA. Kalau ada paslon yang tidak menyerahkan sesuai tahapan, maka paslon bisa didiskualifikasi," jelas Usle sapaan Uslimin.
Selain disebut telat menyetor LPPDK, pasangan SBY-AMM juga disebut tidak taat menyetor pelaporannya secara utuh.
Sebab, hingga batas akhir lewat, mereka hanya memasukkan tiga lembar laporan dan tidak dibubuhi tanda tangan.
"Bermasalah di laporan dana kampanye, termasuk tidak taat menyerahkan laporan dana kampanye untuk diaudit kantor akuntan publik. Itu tahapannya. Terlambat lima menit masih bisa ditoleransi. Namun, yang jadi soal mereka hanya menyerahkan tiga lembar laporan," jelas Usle kepada Suara.com.
Dalam rapat pleno KPU Sinjai, laporan LPPDK paslon SBY-AMM dari segi waktu dan substansi tidak memenuhi syarat. Rapat itu memutuskan diskualifikasi terhadap paslon tersebut.
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Sinjai diikuti tiga pasangan calon. Selain petahan, juga ada paslon nomor urut 1, Andi Setho Gandhista Asapa-Andi Kartini Otong, dan paslon nomor 3 Taktuddin Masse-Mizar Toem. [Lirzam Wahid]
Baca Juga: Besok Pilkada, 20 Ribu Warga Kota Bekasi Belum Rekam e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta