Suara.com - KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, resmi mendiskualifikasi salah satu calon bupati dan calon wakil bupati Sabirin yahya – Andi Mahyanto Massarappi (SBY-AMM), sehari sebelum hari pencoblosan, yakni Selasa (26/6/2018).
Anggota KPU Sulsel Uslimin menerangkan, diskualifikasi yang dilakukan KPU Sinjai terhadap paslon nomor urut 2 itu sudah sesuai regulasi.
Calon petahana itu dinilai melanggar aturan, lantaran telat lima menit untuk menyetor laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), yakni 18.05 Wita, Senin (25/6/2018).
"Sesuai regulasi yang berlaku, batas akhir kemarin pukul 18.00 WITA. Kalau ada paslon yang tidak menyerahkan sesuai tahapan, maka paslon bisa didiskualifikasi," jelas Usle sapaan Uslimin.
Selain disebut telat menyetor LPPDK, pasangan SBY-AMM juga disebut tidak taat menyetor pelaporannya secara utuh.
Sebab, hingga batas akhir lewat, mereka hanya memasukkan tiga lembar laporan dan tidak dibubuhi tanda tangan.
"Bermasalah di laporan dana kampanye, termasuk tidak taat menyerahkan laporan dana kampanye untuk diaudit kantor akuntan publik. Itu tahapannya. Terlambat lima menit masih bisa ditoleransi. Namun, yang jadi soal mereka hanya menyerahkan tiga lembar laporan," jelas Usle kepada Suara.com.
Dalam rapat pleno KPU Sinjai, laporan LPPDK paslon SBY-AMM dari segi waktu dan substansi tidak memenuhi syarat. Rapat itu memutuskan diskualifikasi terhadap paslon tersebut.
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Sinjai diikuti tiga pasangan calon. Selain petahan, juga ada paslon nomor urut 1, Andi Setho Gandhista Asapa-Andi Kartini Otong, dan paslon nomor 3 Taktuddin Masse-Mizar Toem. [Lirzam Wahid]
Baca Juga: Besok Pilkada, 20 Ribu Warga Kota Bekasi Belum Rekam e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?