Suara.com - Sehari sebelum pemungutan suara pilkada serentak, Selasa (26/6/2018), beredar kabar salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan, didiskualifikasi dari kepesertaan.
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani kepada awak media.
Ia menerangkan, KPU Sinjai telah mendiskualifikasi Cabub dan Cawabub nomor urut2, yakni Sabirin Yahya - Andi Mahyanto Massarappi (SBY-AMM).
"Kami melaporkan perkembangan situasi politik di Kabupaten Sinjai, khususnya mengenai keterlambatan pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye paslon nomor urut 2," jelas Dicky.
Selanjutnya paslon yang juga petahana Bupati Sinjai itu, dipersilakan melakukan banding selama tiga hari ke depan. Meski demikian, pilkada bakal tetap digelar sesuai jadwal.
Dengan perubahan kondisi politik itu, kepolisian langsung meningkatkan pengamanan. Sebab diduga bakal memicu protes dan konflik masing-masing pasangan calon.
"Perkembangan tersebut dapat memicu tim pemenangan pasangan calon maupun simpatisan melakukan tindakan anarkistis sebagai bentuk kekecawaan mereka. Kami sudah kirim penguatan 1 kompi personel Polda," jelasnya.
Untuk diketahui, di Pilkada Kabupaten Sinjai, terdapat tiga paslon. Selain petahana, juga ada paslon nomor urut 1, Andi Setho Gandhista Asapa-Andi Kartini Otong, dan paslon nomor 3 Taktuddin Masse-Mizar Toem. [Lirzam Wahid]
Baca Juga: Rakyat dan Negara Kosovo Patungan Bayar Denda Xhaka dan Shaqiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin