Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, menyerahkan bayi korban penculikan kepada ibu kandungnya, Nuraini Suprapti, warga Probolinggo, Jawa Timur, setelah setelah membekuk pelaku seorang perempuan berinisial MR.
"Karena korbannya masih berusia 9 bulan dan sangat membutuhkan ibunya, maka pada dini hari ini langsung kami serah terimakan," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan di Surabaya, Rabu dini hari (27/6/2018).
Dia memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.
Korban Mohammad Farhan Akbar merupakan anak bungsu Nuraini dari tiga bersaudara. Dia diculik saat diajak ibunya kulak pakaian di Surabaya pada 23 Mei lalu.
Polisi mengungkap pelakunya adalah teman ibu korban, MR, usia 24 tahun. Keduanya adalah pedagang pakaian asal Probolinggo yang biasa kulak bersama-sama di Surabaya, dengan menginap di Hotel Wali Songo, Jalan Petukangan, Surabaya.
Pada 23 Mei lalu, Nuraini mengajak putra bungsunya itu kulak pakaian di Surabaya. Namun, harus kembali ke Probolinggo karena ada sesuatu yang tertinggal dan menitipkan bayinya ke pelaku MR yang menginap di Hotel Wali Songo.
Keesokan harinya saat kembali ke Surabaya, perempuan berusia 34 tahun itu tidak menemukan bayinya. MR yang dipercaya untuk merawat bayinya saat itu juga susah dihubungi.
Polisi membekuk MR dan mengamankan bayi yang diculiknya pada Selasa petang, sekitar pukul 17.30 WIB di Bekasi, Jawa Barat. Semalam polisi telah membawa pelaku dan bayi yang diculiknya ke Surabaya.
Nuraini segera menjemput bayinya setelah dihubungi polisi. Dia tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Geger Penculikan Bayi di Depok, Polisi Buru Perempuan Berkerudung
"Saya mengenal pelaku MR baru sekitar 5 bulan. Terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang telah berhasil mengembalikan anak saya," ucapnya, sambil terisak sembari menciumi buah hatinya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar