Suara.com - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melanjutkan penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman. Ini setelah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah batal mencabut laporan atas kasus tersebut.
"Kita lanjutkan lidiknya, beliau (Fahri Hamzah) melanjutkan perkaranya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/6/2018).
Adi menjelaskan, polisi tak perlu kembali memeriksa ulang para saksi dan ahli, meski Fahri selaku pelapor sempat mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Enggak perlu (pemeriksa ulang saksi), lanjut lidik," kata dia.
Polisi pun akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada atau tindak unsur tindak pidana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul. Sayang, Adi tak merinci kapan gelar perkara itu bakal dilakukan.
"Kita akan gelarkan (ekspose perkara) ya," kata dia singkat.
perkara dugaan pencemaran nama baik ini dilanjutkan setelah Fahri Hamzah batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018). Dalam kasus ini, Fahri mengaku sudah dimintai keterangan oleh polisi sebanyak empat kali sebagai pelapor.
Dia pun berharap kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul bisa secepatnya masuk ke meja persidangan.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Baca Juga: Ayah Michael Jackson Meninggal Dunia
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar