Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya hingga kini tetap mengusut sejumlah kasus yang dituduhkan kepada pentolan FPI Habib Rizieq Shibab.
Meski kasus chat mesum telah resmi dihentikan, Rizieq masih dibelenggu tiga kasus yang tetap diproses Polda Metro Jaya.
"Ya (tiga kasus yang dituduhkan kepada Rizieq) masih penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (28/6/2018).
Argo menjelaskan sejumlah kasus Rizieq yang masih berjalan salah satunya adalah kasus logo mirip palu-arit di mata uang pecahan Rp 100.000 yang dicetak Bank Indonesia.
"Ada (kasus palu arit uang BI) salah satunya," kata Argo.
Rizieq dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2017 terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, menyusul beredarnya video ceramah Rizieq di media sosial. Dalam ceramahnya itu, Rizieq diduga menuduh ada logo palu arit di mata uang rupiah.
Meski Rizieq belum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Argo menambahkan, polisi juga masih menelusuri unsur tindak pidana dalam dua kasus Rizieq. Kasus lainnya itu yakni kasus penodaan agama dan kasus penghinaan terhadap Komjen Mochamad Irawan saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya.
"Iya itu penyelidikan juga," katanya.
Namun demikian, Argo tak bisa menjelaskan perkembangan dari kasus-kasus yang dituduhkan kepada Rizieq. Dia hanya meminta awak media untuk menunggu perkembangan penyidik yang menangani kasus-kasus tersebut.
"Kita tunggu saja," ucapnya.
Sejak dilaporkan beberapa kasus tindak pidana di kepolisian, Rizieq juga hingga kini masih berada di luar negeri dan belum bisa dipastikan kapan akan pulang ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen