Suara.com - Setelah Calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dinyatakan menang versi quick count sejumlah lembaga survei pada Pilkada 2018, KPK langsung memeriksa empat saksi pada Jumat (29/6/2018). Pemeriksaan tersebut untuk mengonfirmasi aliran uang dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Materi pemeriksaan di Tulungagung terkait aliran dana yang dikeluarkan oleh tersangka SP (Susilo Prabowo, penyuap Syahri Mulyo)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Syahri sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK terkait uang suap proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Syahri diduga menerima uang suap sebanyak Rp 2,5 Milyar dari Susilo.
Sebelum ditahan, Syahri sempat menghilang, karena berhasil lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Saat itu, KPK menyita uang sejumlah Rp 500 juta yang diduga adalah pemberiam ketiga. Sebelumnya sudah diberikan Rp 2 miliar.
Atas perbuatannya, Syahri dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Susilo dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.
Meski sudah ditahan, Syahri yang kembali maju pada Pilkada Tulungagung 2018 ini berhasil mengalahkan lawan-lawannya. Ia satu-satunya tersangka korupsi yang menang. Total tersangka korupsi yang ikut pilkada adalah 9 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian