Suara.com - Setelah Calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dinyatakan menang versi quick count sejumlah lembaga survei pada Pilkada 2018, KPK langsung memeriksa empat saksi pada Jumat (29/6/2018). Pemeriksaan tersebut untuk mengonfirmasi aliran uang dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Materi pemeriksaan di Tulungagung terkait aliran dana yang dikeluarkan oleh tersangka SP (Susilo Prabowo, penyuap Syahri Mulyo)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Syahri sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK terkait uang suap proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Syahri diduga menerima uang suap sebanyak Rp 2,5 Milyar dari Susilo.
Sebelum ditahan, Syahri sempat menghilang, karena berhasil lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Saat itu, KPK menyita uang sejumlah Rp 500 juta yang diduga adalah pemberiam ketiga. Sebelumnya sudah diberikan Rp 2 miliar.
Atas perbuatannya, Syahri dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Susilo dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.
Meski sudah ditahan, Syahri yang kembali maju pada Pilkada Tulungagung 2018 ini berhasil mengalahkan lawan-lawannya. Ia satu-satunya tersangka korupsi yang menang. Total tersangka korupsi yang ikut pilkada adalah 9 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik