Suara.com - Petualangan dua spesialis jambret di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi bernama Suhada (22) dan Arman (26) berakhir. Keduanya dicokok polisi usai menggasak sebuah gawai atau telepon genggam pengendara motor di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kampung Cijingga, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, kasus kejahatan itu terjadi saat korban Devi Yuliyani (20) tengah berboncengan sepeda motor dengan kekasihnya Jaka Rahmadani (21).
Saat melintas dengan sepeda motor, tiba-tiba kendaraan mereka dipepet oleh dua pelaku yang merupakan warga setempat menggunakan motor Honda Beat B 4383 FGA warna putih.
"Saat itu juga, tersangka Arman langsung mengambil ponsel Samsung Galaxy Grand Prime warna hitam milik korban," kata Alin, Senin (2/7/2018).
Alin mengatakan, sempat terjadi aksi tarik menarik antara pelaku dengan korban yang ingin mempertahankan harta bendanya.
Akan tetapi, tenaga pelaku lebih besar, maka ponsel seharga Rp 3 jutaan itu langsung berpindah tangan ke pelaku.
"Setelah ponsel berpindah tangan, pelaku Suhada yang mengendarai motor bergegas memacu kendaraannya ke arah Cibarusah," ujar dia.
Beruntung, roda depan motor yang dikendarai Suhada mendadak tergelincir saat melintasi jalanan becek.
Korban kemudian berteriak, sehingga massa mengamankan Suhada tanpa perlawanan. Sedangkan Arman berhasil melarikan diri ke permukiman warga.
Baca Juga: 1,5 Tahun Tenggelam Tapi Masih Hidup, Polisi Mau Investigasi
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, tersangka Arman akhirnya berhasil ditangkap oleh warga bernama Arif (50) di wilayah Serang Baru.
Rupanya Arif turut memburu Arman dari lokasi kejadian hingga perkampungan warga di Serang Baru.
Awalnya, Arif membawa Arman ke Polsek Serang Baru, tetapi karena kejahatannya terjadi di wilayah Cikarang Selatan maka kasus dilimpahkan.
"Saat kejadian, saksi Arif tengah berada di lokasi. Begitu melihat penjambretan, saksi turut mengejar Arman hingga ke Serang Baru," kata Jefri.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah menjambret pengendara motor hingga belasan kali. Sasarannya adalah anak remaja dan kaum perempuan, karena dianggap lemah sehingga dianggap tidak akan melakukan perlawanan.
"Sejauh ini mereka belum pernah melakukan pencurian dengan kekerasan, saat aksinya terpergok mereka lebih memilih melarikan diri," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus