Suara.com - Civitas akademik Universitas Negeri Semarang (Unnes) digoncang dugaan isu seputar plagiat (penjiplakan) yang diduga dilakukan oleh Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman. Plagiat terjadi pada artikel ilmiah yang berjudul sama 'Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas'.
Dugaan plagiat mencuat pada judul karya ilmiah yang sama itu antara milik Prof Fathur Rokhman (2004) dengan mantan mahasiswanya bernama Anif Rida (2003). Informasi itu telah beredar di sejumlah media daring (online).
Kepala Humas Unnes Hendi Pertama mengatakan, informasi berita terkait penjiplakan karya ilmiah orang lain yang dilakukan Prof Fathur Rokhman adalah spekulasi.
"Karena harusnya ada penyelidikan dan investigasi dari Kementerian atau Inspektorat Jenderal. Aduan dari masyarakat juga belum ada," kata Hendi, Senin (2/7/2018).
Sampai saat ini, kata Hendi, tidak ada pihak otoritas berwenang melakukan investigasi dugaan plagiat oleh Rektor Unnes.
"Kami menyesalkan pemberitaan itu, karena itu dugaan," ujarnya.
Diinformasikan, indikasi plagiat dilihat dari perbedaan tahun terbit, di mana karya ilmiah Anif Rida terbit terlebih dahulu dengan judul, 'Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas', yang terbit dalam prosiding Konferensi Linguistik Tahunan Agama Jaya (Kolita) 1 Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta tahun 2003.
Naskah itu sama persis dengan makalah milik Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman berjudul 'Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas', yang terbit di jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (Litera) Universitas Negeri Jogjakarta (UNJ) Volume 3, Nomor 1 tahun 2004.
"Informasi yang beredar jika ada kesamaan dalam beberapa tulisan di paragraf dua karya ilmiah itu, menurut kami itu sistem dalam penulisan similar index, tidak selalu diambil kesimpulan sebagai plagiat. Misal naskah sama dengan tingkat hasil yang sama tinggi, namun mengirim bersamaan tapi yang lebih dulu yang bagian pengembangannya," terang Hendi.
Meski demikian, untuk meluruskan informasi dan masalah yang terjadi, pihaknya akan segera mengklarifikasi serta melakukan investigasi secara internal lebih dulu.
"Perlu ada klarifikasi lebih lanjut, pada kesimpulan apakah itu plagiat atau bukan. Sampai sekarang belum ada ketentuan itu plagiat atau bukan," katanya lagi.
Sementara itu, Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof M Nasir saat berada di Semarang baru-baru ini menegaskan, memplagiat karya ilmiah (plagiarism) hukumnya haram.
"Haram plagiarism, itu pelacuran di bidang akademik. Tidak boleh, kalau itu untuk (memperoleh gelar) rektor semua ada aturannya," katanya.
M Nasir menegaskan, perlu adanya investigasi terhadap karya ilmiah yang diduga sebagai plagiarism. Penting menurutnya, untuk dicek perbagian mana-mana yang masuk dalam katagori plagiarsm.
"Karena pernah ada yang plagiarism, saya berhentikan rektor itu, saya enggak main-main. Rektor yang plagiarism saya pecat guru besarnya," tegasnya.
"Sampai sekarang ada tiga orang yang saya berhentikan, siapapun itu, guru besarnya saya cabut baik di PTN apalagi di swasta," kata dia. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
-
Pegadaian Semarang Luncurkan BCC 2026 di UNNES, Lebih dari 1.000 Mahasiswa Hadir
-
Dituding Plagiat, Tim The King's Warden Sebut Cerita Berdasar Fakta Sejarah
-
Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.