Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengaku bingung ketika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Pasalnya, saat proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut berjalan, dia duduk di Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur.
"Saya juga sebetulnya sebelum datang juga bingung, karena saya tidak pernah di Komisi II," katanya usai diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dengan Made Oka Masagung di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
Kemudian Mulyadi juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi ataupun Ketua Partai.
"Makanya saya bertanya-tanya. Tadi dikonfirmasi dibilang mungkin Pak Mulyadi ini tau tentang masalah Pak Marzuki. Itu aja sebetulnya. Saya bilang tidak pernah dengar. Karena saya selama periode di DPR yang lalu itu, saya di komisi V bidang infrastruktur. Dan tidak pernah di badan anggaran," kata Mulyadi.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada hari ini dia tidak ditanyakan oleh penyidok terkait keponakan Setya Novanto dan rekannya. Dia hanya ditanyakan soal Marzuki Ali, padahal, dia diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto dan Made Oka.
"Nggak (ditanyakan soal Irvanto) Hanya itu saja. Kan lama karena isi data, terus tugas di DPR apa, tugas di Komisi berapa dan pernah dengar nggak e-KTP," katanya.
Dan terkait dengan proyek e-KTP, dia mengaku hanya mendengar dari media. Sebab, di Komisinya hal tersebut tidak pernah dibahas.
"Saya bilang pernah dengar di media. Karena program e KTP di Komisi II dan berhubungan dengan Banggar," kata Mulyadi.
Sama seperti Mulyadi, mantan anggota DPR Taufik Effendi juga mengatakan tidak mengenal Irvanto dan Made Oka. Sebab, dia tidak pernah bertemu dengan keduanya.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Bamsoet Dicecar Aliran Duit E-KTP di Jateng
"(Dikonfirmasi) Kenal apa nggak? Saya bilang nggak kenal. InsyaAllah nggak pernah ketemu sama sekali," kata Effendi.
Lebih lanjut dia juga mengaku tidak mengetahui soal pembahasan proyek tersebut, begitu juga dengan cerita soal adanya pembagian uang.
"Nggak ada, nggak ada pembahasan. Nggak ada (pembagian uang), tapi di Komisi II pasti ada," tutupnya.
Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasua e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.
Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf