Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengaku bingung ketika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Pasalnya, saat proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut berjalan, dia duduk di Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur.
"Saya juga sebetulnya sebelum datang juga bingung, karena saya tidak pernah di Komisi II," katanya usai diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dengan Made Oka Masagung di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
Kemudian Mulyadi juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi ataupun Ketua Partai.
"Makanya saya bertanya-tanya. Tadi dikonfirmasi dibilang mungkin Pak Mulyadi ini tau tentang masalah Pak Marzuki. Itu aja sebetulnya. Saya bilang tidak pernah dengar. Karena saya selama periode di DPR yang lalu itu, saya di komisi V bidang infrastruktur. Dan tidak pernah di badan anggaran," kata Mulyadi.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada hari ini dia tidak ditanyakan oleh penyidok terkait keponakan Setya Novanto dan rekannya. Dia hanya ditanyakan soal Marzuki Ali, padahal, dia diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto dan Made Oka.
"Nggak (ditanyakan soal Irvanto) Hanya itu saja. Kan lama karena isi data, terus tugas di DPR apa, tugas di Komisi berapa dan pernah dengar nggak e-KTP," katanya.
Dan terkait dengan proyek e-KTP, dia mengaku hanya mendengar dari media. Sebab, di Komisinya hal tersebut tidak pernah dibahas.
"Saya bilang pernah dengar di media. Karena program e KTP di Komisi II dan berhubungan dengan Banggar," kata Mulyadi.
Sama seperti Mulyadi, mantan anggota DPR Taufik Effendi juga mengatakan tidak mengenal Irvanto dan Made Oka. Sebab, dia tidak pernah bertemu dengan keduanya.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Bamsoet Dicecar Aliran Duit E-KTP di Jateng
"(Dikonfirmasi) Kenal apa nggak? Saya bilang nggak kenal. InsyaAllah nggak pernah ketemu sama sekali," kata Effendi.
Lebih lanjut dia juga mengaku tidak mengetahui soal pembahasan proyek tersebut, begitu juga dengan cerita soal adanya pembagian uang.
"Nggak ada, nggak ada pembahasan. Nggak ada (pembagian uang), tapi di Komisi II pasti ada," tutupnya.
Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasua e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.
Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR