Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengaku bingung ketika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Pasalnya, saat proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut berjalan, dia duduk di Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur.
"Saya juga sebetulnya sebelum datang juga bingung, karena saya tidak pernah di Komisi II," katanya usai diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dengan Made Oka Masagung di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
Kemudian Mulyadi juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi ataupun Ketua Partai.
"Makanya saya bertanya-tanya. Tadi dikonfirmasi dibilang mungkin Pak Mulyadi ini tau tentang masalah Pak Marzuki. Itu aja sebetulnya. Saya bilang tidak pernah dengar. Karena saya selama periode di DPR yang lalu itu, saya di komisi V bidang infrastruktur. Dan tidak pernah di badan anggaran," kata Mulyadi.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada hari ini dia tidak ditanyakan oleh penyidok terkait keponakan Setya Novanto dan rekannya. Dia hanya ditanyakan soal Marzuki Ali, padahal, dia diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto dan Made Oka.
"Nggak (ditanyakan soal Irvanto) Hanya itu saja. Kan lama karena isi data, terus tugas di DPR apa, tugas di Komisi berapa dan pernah dengar nggak e-KTP," katanya.
Dan terkait dengan proyek e-KTP, dia mengaku hanya mendengar dari media. Sebab, di Komisinya hal tersebut tidak pernah dibahas.
"Saya bilang pernah dengar di media. Karena program e KTP di Komisi II dan berhubungan dengan Banggar," kata Mulyadi.
Sama seperti Mulyadi, mantan anggota DPR Taufik Effendi juga mengatakan tidak mengenal Irvanto dan Made Oka. Sebab, dia tidak pernah bertemu dengan keduanya.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Bamsoet Dicecar Aliran Duit E-KTP di Jateng
"(Dikonfirmasi) Kenal apa nggak? Saya bilang nggak kenal. InsyaAllah nggak pernah ketemu sama sekali," kata Effendi.
Lebih lanjut dia juga mengaku tidak mengetahui soal pembahasan proyek tersebut, begitu juga dengan cerita soal adanya pembagian uang.
"Nggak ada, nggak ada pembahasan. Nggak ada (pembagian uang), tapi di Komisi II pasti ada," tutupnya.
Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasua e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.
Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS