Suara.com - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kota Semarang telah menerima beberapa jenis ikan invasif dari masyarakat. Upaya ini sebagai respon dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengimbau masyarakat untuk sukarela menyerahkan ikan invasif peliharaannya.
"Saat ini ada jenis ikan piranha 10 ekor dari hobbies dan jenis aligator empat ekor dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng," kata Gatot R Perdana, Kepala BKIPM Kota Semarang, Rabu (4/7/2018).
Kedua jenis ikan itu masuk dalam 152 daftar ikan invasif yang dilarang pemeliharaan bagi masyarakat jika tak bisa mengendalikan dan dilarang dilepas bebas di ekosistem perairan. Untuk ikan invasif jenis arapaima yang sempat geger ditemukan warga Sungai Brantas Jatim, pihaknya belum menerima dari masyarakat.
"Ada daftar 152 ikan berbahaya dan invasif di antaranya aligator, piranha, sapu-sapu, arapaima dan tiger fish. Agar bisa diketahui masyarakat untuk tidak sembarang membeli dan memelihara," katanya.
Menurut dia, masyarakat saat ini sebatas mengetahui keberadaan ikan-ikan itu sebagai ikan hias yang dijual bebas di pasar ikan dan dipelihara.
"Sesuai Permen KP Nomor 14 jenis aligator, piranha, dan arapaima memang menjadi habitat yang dilarang untuk dirawat dan dilepas liarkan. Karena bisa berdampak buruk terhadap ekosistem tersebut serta membahayakan manusia yang ada di wilayah perairan," terangnya.
Dampak buruknya, kata Gatot, karena bersifat invasif, karnivor, kanibal dan sangat rakus, jika dilepas di perairan dikhawatirkan akan merusak sosio ekosistem ikan endemik Indonesia.
"Jenis ikan ini akan menghabiskan jenis ikan lokal karena bersifat karnivor kanibal, sangat rakus, dan ini akan berdampak pada tekanan luar biasa ekosistem dan sumber daya ikan yang ada di Indonesia," kata dia.
Untuk sementara dari ikan-ikan itu pihaknya akan menampung dan akan berkordinasi dengan KKP pusat apakah nantinya akan diserahkan ke KKP atau bisa digunakan untuk bahan penelitian.
Baca Juga: Rini, Bumil yang Tewas Peluk Anaknya saat KM Lestari Tenggelam
Pihaknya mengimbau masyarakat agar secara sukarela bisa menyerahkan ikan peliharaan invasif dengan tempo antara tanggal 1-31 Juli 2018 di Kantor BKIPM Semarang.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah, M Lalu Syafriadi membenarkan pihaknya telah menyerahkan empat ekor ikan jenis aligator kepada BKIPM Kota Semarang.
"Ya kemarin kita serahkan, ada empat ekor ikan jenis aligator milik DKP. Itu ikan peliharaan yang kita beli di pasar ikan, ukuran 30 cm, usia satu tahun, bentuk panjang pipih dan ada moncong," katanya.
Dia mengaku, saat membeli awalnya tidak tahu jika itu jenis ikan invasif. Hanya saja karena bentuknya berbeda dan jarang ada, maka dibeli untuk dipelihara.
"Ternyata ikan invasif sesuai larangan Bu Menteri Susi, maka kami menginisiasi menyerahkan kepada BKIPM. Ini juga sebagai gerakan sadar masyarakat untuk menjaga bersama kelangsungan ekosistem ikan lokal agar tetap terjaga lestari," imbuh Lalu. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya