Suara.com - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kota Semarang telah menerima beberapa jenis ikan invasif dari masyarakat. Upaya ini sebagai respon dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengimbau masyarakat untuk sukarela menyerahkan ikan invasif peliharaannya.
"Saat ini ada jenis ikan piranha 10 ekor dari hobbies dan jenis aligator empat ekor dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng," kata Gatot R Perdana, Kepala BKIPM Kota Semarang, Rabu (4/7/2018).
Kedua jenis ikan itu masuk dalam 152 daftar ikan invasif yang dilarang pemeliharaan bagi masyarakat jika tak bisa mengendalikan dan dilarang dilepas bebas di ekosistem perairan. Untuk ikan invasif jenis arapaima yang sempat geger ditemukan warga Sungai Brantas Jatim, pihaknya belum menerima dari masyarakat.
"Ada daftar 152 ikan berbahaya dan invasif di antaranya aligator, piranha, sapu-sapu, arapaima dan tiger fish. Agar bisa diketahui masyarakat untuk tidak sembarang membeli dan memelihara," katanya.
Menurut dia, masyarakat saat ini sebatas mengetahui keberadaan ikan-ikan itu sebagai ikan hias yang dijual bebas di pasar ikan dan dipelihara.
"Sesuai Permen KP Nomor 14 jenis aligator, piranha, dan arapaima memang menjadi habitat yang dilarang untuk dirawat dan dilepas liarkan. Karena bisa berdampak buruk terhadap ekosistem tersebut serta membahayakan manusia yang ada di wilayah perairan," terangnya.
Dampak buruknya, kata Gatot, karena bersifat invasif, karnivor, kanibal dan sangat rakus, jika dilepas di perairan dikhawatirkan akan merusak sosio ekosistem ikan endemik Indonesia.
"Jenis ikan ini akan menghabiskan jenis ikan lokal karena bersifat karnivor kanibal, sangat rakus, dan ini akan berdampak pada tekanan luar biasa ekosistem dan sumber daya ikan yang ada di Indonesia," kata dia.
Untuk sementara dari ikan-ikan itu pihaknya akan menampung dan akan berkordinasi dengan KKP pusat apakah nantinya akan diserahkan ke KKP atau bisa digunakan untuk bahan penelitian.
Baca Juga: Rini, Bumil yang Tewas Peluk Anaknya saat KM Lestari Tenggelam
Pihaknya mengimbau masyarakat agar secara sukarela bisa menyerahkan ikan peliharaan invasif dengan tempo antara tanggal 1-31 Juli 2018 di Kantor BKIPM Semarang.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah, M Lalu Syafriadi membenarkan pihaknya telah menyerahkan empat ekor ikan jenis aligator kepada BKIPM Kota Semarang.
"Ya kemarin kita serahkan, ada empat ekor ikan jenis aligator milik DKP. Itu ikan peliharaan yang kita beli di pasar ikan, ukuran 30 cm, usia satu tahun, bentuk panjang pipih dan ada moncong," katanya.
Dia mengaku, saat membeli awalnya tidak tahu jika itu jenis ikan invasif. Hanya saja karena bentuknya berbeda dan jarang ada, maka dibeli untuk dipelihara.
"Ternyata ikan invasif sesuai larangan Bu Menteri Susi, maka kami menginisiasi menyerahkan kepada BKIPM. Ini juga sebagai gerakan sadar masyarakat untuk menjaga bersama kelangsungan ekosistem ikan lokal agar tetap terjaga lestari," imbuh Lalu. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik
-
Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah
-
Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie
-
Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV
-
Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri
-
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan
-
Dilema Social Battery Low: Baru Nongkrong Kok Udah Pengen Pulang?
-
Appi Batal Maju, Sinyal Hengkang dari Partai Golkar?
-
Tom Cruise hingga Robbie Williams Tampil di Penutupan Piala Dunia 2026
-
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Rela Turun Kasta demi Gabung Semen Padang