Suara.com - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kota Semarang telah menerima beberapa jenis ikan invasif dari masyarakat. Upaya ini sebagai respon dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengimbau masyarakat untuk sukarela menyerahkan ikan invasif peliharaannya.
"Saat ini ada jenis ikan piranha 10 ekor dari hobbies dan jenis aligator empat ekor dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng," kata Gatot R Perdana, Kepala BKIPM Kota Semarang, Rabu (4/7/2018).
Kedua jenis ikan itu masuk dalam 152 daftar ikan invasif yang dilarang pemeliharaan bagi masyarakat jika tak bisa mengendalikan dan dilarang dilepas bebas di ekosistem perairan. Untuk ikan invasif jenis arapaima yang sempat geger ditemukan warga Sungai Brantas Jatim, pihaknya belum menerima dari masyarakat.
"Ada daftar 152 ikan berbahaya dan invasif di antaranya aligator, piranha, sapu-sapu, arapaima dan tiger fish. Agar bisa diketahui masyarakat untuk tidak sembarang membeli dan memelihara," katanya.
Menurut dia, masyarakat saat ini sebatas mengetahui keberadaan ikan-ikan itu sebagai ikan hias yang dijual bebas di pasar ikan dan dipelihara.
"Sesuai Permen KP Nomor 14 jenis aligator, piranha, dan arapaima memang menjadi habitat yang dilarang untuk dirawat dan dilepas liarkan. Karena bisa berdampak buruk terhadap ekosistem tersebut serta membahayakan manusia yang ada di wilayah perairan," terangnya.
Dampak buruknya, kata Gatot, karena bersifat invasif, karnivor, kanibal dan sangat rakus, jika dilepas di perairan dikhawatirkan akan merusak sosio ekosistem ikan endemik Indonesia.
"Jenis ikan ini akan menghabiskan jenis ikan lokal karena bersifat karnivor kanibal, sangat rakus, dan ini akan berdampak pada tekanan luar biasa ekosistem dan sumber daya ikan yang ada di Indonesia," kata dia.
Untuk sementara dari ikan-ikan itu pihaknya akan menampung dan akan berkordinasi dengan KKP pusat apakah nantinya akan diserahkan ke KKP atau bisa digunakan untuk bahan penelitian.
Baca Juga: Rini, Bumil yang Tewas Peluk Anaknya saat KM Lestari Tenggelam
Pihaknya mengimbau masyarakat agar secara sukarela bisa menyerahkan ikan peliharaan invasif dengan tempo antara tanggal 1-31 Juli 2018 di Kantor BKIPM Semarang.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah, M Lalu Syafriadi membenarkan pihaknya telah menyerahkan empat ekor ikan jenis aligator kepada BKIPM Kota Semarang.
"Ya kemarin kita serahkan, ada empat ekor ikan jenis aligator milik DKP. Itu ikan peliharaan yang kita beli di pasar ikan, ukuran 30 cm, usia satu tahun, bentuk panjang pipih dan ada moncong," katanya.
Dia mengaku, saat membeli awalnya tidak tahu jika itu jenis ikan invasif. Hanya saja karena bentuknya berbeda dan jarang ada, maka dibeli untuk dipelihara.
"Ternyata ikan invasif sesuai larangan Bu Menteri Susi, maka kami menginisiasi menyerahkan kepada BKIPM. Ini juga sebagai gerakan sadar masyarakat untuk menjaga bersama kelangsungan ekosistem ikan lokal agar tetap terjaga lestari," imbuh Lalu. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden