Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka kasus rasywah, Rabu (4/7/2018).
Keduanya ditangkap tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan di Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah, Selasa (3/7/2018).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, KPK melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, KPK melakukan pengecekan dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga melakukan tangkap tangan pada hari Selasa, di dua lokasi di Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Basaria menyebut, operasi tersebut telah dimulai sejak Selasa siang, setelah KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang sebesar Rp 500 juta dari MYS kepada FDL di teras sebuah Hotel di Banda Aceh.
Fadli kemudian menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening Bank BCA dan Mandiri, masing-masing sekitar Rp 50 juta, Rp 190 juta dan Rp 173 juta.
Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut, sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018.
"Sekitar pukul 17.00 WIB, tim kemudian mengamankan FDL dengan beberapa temannya di sebuah kafe di Banda Aceh," jelasnya.
Basaria menambahkan, KPK menciduk sejumlah orang lainnya secara terpisah di Banda Aceh, yaitu Syaiful Bahri dari pihak swasta. Dari tangan Syaiful KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta dalam sebuah tas.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Punya PR Baru saat Menjamu Filipina
Tim KPK kemudian menangkap Hendri Yuzal sekitar pukul 18.30 WIB. Tak lama berselang, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap tim KPK di Pendopo Gubernur sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pihak-pihak tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan awal," kata dia.
Basaria mengatakan, secara pararel tim KPK mencokok Bupati Bener Meriah Ahmadi bersama ajudan dan sopirnya di Takengon sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya, seorang bernama Dailami ditangkap di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kemudian tim membawa para pihak ke Mapolres Takengon untuk menjalani pemeriksaan awal," kata Basaria.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, Basaria mengatakan tim KPK membawa empat orang Hendri Yuzal, Irwandi, Ahmadi, dan Syaiful Bahri ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
Menurut Basaria, Irwandi diduga menerima uang sekitar Rp500 juta yang merupakan bagian dari uang komitmen sejumlah Rp1,5 miliar.
Berita Terkait
-
Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Resmi Jadi Tersangka
-
Mata Novel Makin Parah, KPK Minta Bantuan Uang ke Presiden Jokowi
-
Penangkapan Gubernur Aceh Terkait Suap Dana Otsus Aceh 2018
-
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK Masih Menginap di Polda
-
KPK Dukung Keputusan KPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan