Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka kasus rasywah, Rabu (4/7/2018).
Keduanya ditangkap tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan di Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah, Selasa (3/7/2018).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, KPK melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, KPK melakukan pengecekan dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga melakukan tangkap tangan pada hari Selasa, di dua lokasi di Banda Aceh dan Kabupaten Bener Meriah," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Basaria menyebut, operasi tersebut telah dimulai sejak Selasa siang, setelah KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang sebesar Rp 500 juta dari MYS kepada FDL di teras sebuah Hotel di Banda Aceh.
Fadli kemudian menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening Bank BCA dan Mandiri, masing-masing sekitar Rp 50 juta, Rp 190 juta dan Rp 173 juta.
Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut, sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018.
"Sekitar pukul 17.00 WIB, tim kemudian mengamankan FDL dengan beberapa temannya di sebuah kafe di Banda Aceh," jelasnya.
Basaria menambahkan, KPK menciduk sejumlah orang lainnya secara terpisah di Banda Aceh, yaitu Syaiful Bahri dari pihak swasta. Dari tangan Syaiful KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta dalam sebuah tas.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Punya PR Baru saat Menjamu Filipina
Tim KPK kemudian menangkap Hendri Yuzal sekitar pukul 18.30 WIB. Tak lama berselang, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap tim KPK di Pendopo Gubernur sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pihak-pihak tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan awal," kata dia.
Basaria mengatakan, secara pararel tim KPK mencokok Bupati Bener Meriah Ahmadi bersama ajudan dan sopirnya di Takengon sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya, seorang bernama Dailami ditangkap di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kemudian tim membawa para pihak ke Mapolres Takengon untuk menjalani pemeriksaan awal," kata Basaria.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, Basaria mengatakan tim KPK membawa empat orang Hendri Yuzal, Irwandi, Ahmadi, dan Syaiful Bahri ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
Menurut Basaria, Irwandi diduga menerima uang sekitar Rp500 juta yang merupakan bagian dari uang komitmen sejumlah Rp1,5 miliar.
Berita Terkait
-
Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Resmi Jadi Tersangka
-
Mata Novel Makin Parah, KPK Minta Bantuan Uang ke Presiden Jokowi
-
Penangkapan Gubernur Aceh Terkait Suap Dana Otsus Aceh 2018
-
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK Masih Menginap di Polda
-
KPK Dukung Keputusan KPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada