Suara.com - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang juga mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) membeberkan jasa- jasanya kepada Pemerintah Indonesia saat proses perdamaian dengan GAM beberapa waktu lalu.
KPK baru saja menetapkan Irwandi dan Bupati Bener Meriah Ahmadi bersama dua orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemprov Aceh.
"Saya hanya mau memberi pernyataan bahwa sebetulnya damainya Aceh dengan NKRI, saham saya besar di situ. Saya ikut mendamaikan, ikut mengumpulkan senjata, ikut berunding, dan akhirnya kayak sekarang," kata Irwandi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7/2018)
Irwandi pun juga menyinggung terkait terobosan-terobosannya saat menjadi Gubernur Aceh. Bahkan dia mengklaim terobosannya diadopsi pemerintah pusat.
"Seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Perkuliahan Karyawan (P2K), dan beberapa hal lain dalam hal lingkungan hidup," tuturnya.
Selain itu, Irwandi juga menyatakan dirinya berjasa dalam mengamankan Aceh dari rongrongan teroris pada 2010 lalu.
"Saya juga berjasa dalam mengamankan negang masuk ke Aceh dan men-"set up" pelatihan di Aceh di Jalin Janto. Itu informasi ke polisinya pertama sekali masuk dari saya dan informasi lanjutan juga dari saya. Maka teroris di sana tidak bisa beraktivitas dan ke lapangan pun saya ikut. Ada begitu banyak hal yang saya lakukan untuk kebaikan negeri ini," ujarnya.
Bantah korupsi Sementara terkait kasus suap yang menjeratnya, Irwandi membantah ikut terlibat.
"Saya pun tidak tahu masalahnya apa. Ada pengarahan dana dari Bupati Bener Meriah katanya, ke pihak ketiga tanpa perintah saya. Saya tidak pernah minta, tidak pernah menyuruh, tidak pernah menerima," tuturnya.
Baca Juga: Jumat Siang Jokowi Kunjungi Pameran Indo Livestock 2018
KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Empat tersangka itu antara lain Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (IY) dan Bupati Bener Meriah Provinsi Aceh Ahmadi (AMD) serta dua orang dari unsur swasta masing-masing Hendri Yuzal (HY) dan T Syaiful Bahri (TSB).
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer