Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mengakui tak menyangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, prestasi pemerintahan Aceh dalam pengelolaan anggaran otonomi khusus terpantau baik. Bahkan, Pemerintah Provinsi Aceh sudah tiga kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk diketahui, Irwandi diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten Tahun Anggaran 2018.
"Kaget, ya, (Aceh) WTP sudah tiga kali, artinya secara pengelolaan keuangan dia sudah sesuai regulasi, tapi perilaku koruptif ini yang menjadi pekerjaan rumah (PR)," kata Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD) Kemendagri Mochamad Ardian Novianto di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).
Secara umum, Ardian mengatakan pengelolaan dana otsus di Aceh sudah cukup baik. Namun, pada 2017 laporan keuangannya perlahan mulai bermasalah.
"Memang waktu 2017 ada kendala, karena kabupaten atau kota yang terima otsus 40 persen laporannya suka telat. Padahal laporan itu jadi dasar untuk penyaluran tahap berikutnya," jelasnya.
Ardian menjelaskan, Gubernur Irwandi selalu berkomitmen menghindarkan diri bertemu pengusaha agar tidak terjadi tudingan macam-macam. Namun, ia heran Irwandi justru terjerat kasus korupsi.
"Setahu saya secara pribadi Pak Irwandi orang yang sangat punya komitmen untuk tidak bertemu pengusaha. Rupanya Pak menteri (Tjahjo Kumolo) pernah bilang dia itu gubernur yang kami nilai punya integritas tinggi. Tapi fakta berkata lain," katanya.
KPK sebelumnya menangkap Irwandi dan Bupati Kapubaten Bener Meriah, Ahmadi serta beberapa pihak swasta terkait kasua tersebut.
Baca Juga: KPK Segera Limpahkan Berkas Keponakan Setnov ke Penuntutan
Irwandi diduga menerima suap dari Bupati Bener Meroah sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh TA 2018.
Diduga, pemberian tersebut merupakan bagian dari “uang komitmen” 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.
Pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.
Sebagai penerima, Irwandi, Hendri dan Syaiful, TSB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang direvisi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sebagai pemberi, Ahmadi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 hasil perubahan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Berita Terkait
-
KPK Segera Limpahkan Berkas Keponakan Setnov ke Penuntutan
-
OTT Gubernur Aceh Berbanding Terbalik dengan Prestasi Keuangannya
-
Cerita Irwandi Yusuf: Dari Juru Runding GAM, Berakhir di KPK
-
Mendagri Kenal Irwandi Yusuf Sebagai Sosok Berintegritas
-
OTT Gubernur Aceh, Kemendagri Mengaku Belum Monitor Proyek Apa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks