Suara.com - Polisi masih memburu Buyung, buronan kasus pencurian barang milik Armedya Dewangga yang bekerja sebagai Tenaga Ali di Kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"(Kami masih) melakukan penangkapan terhadap pelaku lain (Buyung)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Minggu (8/7/2018).
Dalam kasus pencurian ini, Buyung berperan membantu pimpinan kelompok bernama Ramali alias Ramli saat melancarkan aksinya.
Komplotan ini menggunakan modus kempis ban agar korban bisa berhenti dan ke luar dari kendaraannya
"Tidak berselang lama kemudian disusul oleh Buyung dengan memberitahukan hal yang sama kepada korban," kata dia.
Polisi telah meringkus tujuh pelaku terkait aksi pencurian yang menimpa Armedya.
Tujuh pelaku yang ditangkap adalah Ramli, Hardiwahidin alias Toing, Dani Setiawan, Achmad Mahmudi, Abdul, Ade Junaedi, dan Heru Astanto.
Polisi terpaksa menembak mati Ramli dan Heru lantaran dianggap melawan saat ditangkap.
Sementara, lima pelaku lain yang ditangkap hidup-hidup kini telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus pencurian terjadi saat Armedya sedang mengendarai mobil di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Para pelaku menggunakan modus kempis ban untuk bisa menggasak barang milik korban di dalam mobil.
Adapun barang berharga yang berhasil digondol pelaku yakni sebuah laptop, hardisk dan uang sebesar Rp 3,3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi