Suara.com - Petualangan Raden Arpani (33) tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir sudah.
Tersangka yang telah melakukan 11 kali aksi pencurian motor di Palembang ini, keok diterjang peluru petugas saat hendak ditangkap di kawasan Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan IB I Palembang.
Sayangnya, saat digerebek, tersangka justru memberikan perlawanan dengan menembakkan senapan api rakitan miliknya ke arah polisi.
Tak ayal, aksi baku tembak sempat terjadi antara anggota Unit Satreskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang.
“Karena mengancam petugas, terpaksa kita berikan tembakan balasan, sehingga tersangka langsung dilumpuhkan. Namun, di tengah perjalanan tersangka dinyatakan tewas saat dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono saat gelar perkara, Sabtu (23/6/2018).
Wahyu mengatakan, tersangka telah 11 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah kota Palembang. Hingga tersangka ini pun diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ada 11 laporan yang masuk ke kita, selain curanmor tersangka juga terlibat kasus pembobolan rumah dan kasus pecah kaca,” jelas Wahyu.
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan api rakitan, sebutir peluru yang masih aktif, sepasang kunci letter T dan sepaket kecil narkoba jenis sabu-sabu.
"Kita masih cari komplotan pelaku ini," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook