Suara.com - Identitas pelaku yang menjambret Warsilah, penumpang ojek online hingga tewas akhirnya terungkap. Pelaku yang bernama Sandi Haryanto (27) akhirnya menyerahkan diri setelah hampir satu pekan diburu polisi.
Dengan didampingi salah satu anggota keluarganya, Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Minggu (8/7/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Iya benar, pelaku jambret menyerahkan diri dengan diantar pamannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu, malam.
Menurut Stevanus, pelaku beralasan menetap di rumah pamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan karena merasa ketakutan selama menjadi buronan polisi. Akhirnya, kata Stevanus, keluarga kemudian menyarankan agar Sandi secepatnya menyerahkan diri.
"Pelaku bersembunyi di rumah saksi dan merasa cemas serta ketakutan karena ia dicari-cari polisi lalu minta saran dan pendapat kepada saksi selaku pamannya," kata dia.
Alasan Sandi memilih menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa karena lebih dekat dengan tempat tinggal pamannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Metro Jaksel langsung memberitahukan jika pelaku kasus penjambretan yang buron itu telah menyerahkan diri.
Setelah itu, lanjut Stevanus, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat langsung menjemput Sandi di Polsek Jagakarsa sekitar pukul 19.00 WIB. Penyerahan tersangka itu dilakukan karena tempat kejadian penjambretan merupakan wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pelaku sudah kami serahkan untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Warsilah menjadi korban penjambretan saat berboncengan dengan driver ojol di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Minggu (1/7/2018). Saat aksi perampasan itu terjadi, korban tersungkur dari sepeda motor. Nyawa korban pun tak tertolong saat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra, Kemayoran, Jakarta Pusat akibat luka-luka yang dialaminya.
Baca Juga: Punya Modus Unik Jambret di Sawah Besar, MS Ditembak Polisi
Kasus penjambretan penumpang ojol ini terekam kamera CCTV yang terpasang di dekat lokasi kejadian. Bahkan, rekaman kasus penjambretan berujung tewasnya korban sempat viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Punya Modus Unik Jambret di Sawah Besar, MS Ditembak Polisi
-
Kelaparan, Buruh Serabutan Jambret Emak-emak untuk Beli Mi Ayam
-
Ambil Ponsel yang Dimainkan Bocah, Dua Jambret Jatuh dari Motor
-
Miris, Istri Anggota Geng Tenda Oranye Bantu Suami Menjambret
-
Polisi Lumpuhkan 27 dari 73 Pelaku Kejahatan Jalanan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini