Suara.com - Kepala Divisi Penyelesaian Kredit Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Yusak Kasan menyatakan, PT Dipasena Citra Darma (PT DCD) menjamin kucuran kredit kepada para petani tambak di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikannya saat bersaksi untuk terdakwa Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung, di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
"Adanya legal opinion (opini hukum) itu membahas penjaminan PT DCD sebagai penjamin inti terhadap plasma (petani tambak) yang tidak serta merta," kata Yusak.
Mendengar pernyataan Yusak, salah satu anggota tim kuasa hukum pun kembali menegasakan dengan pernyataan yang baru.
"Tapi intinya PT DCD menjamin hutang petani tambak? " tanyanya.
Terhadap hal itu, Yusak mengiyakan. Dia mengatakan yang menjamin hal tersebut adalah PT DCD.
Meski begitu, Yusak mengaku dirinya tidak mengetahui dalam perjanjian Master Settlement Acquisition Agreement (MSAA), apakah BPPN dapat menagih kepada PT DCD terkait hutang petani tambak atau tidak.
"Perjanjiannya menjamin di bilang tidak serta merta ada langkah-langkahnya untuk bisa menggali penjaminan itu. Jadi apakah bisa menagih ke PT DCD atau tidak tergantung enforcement perjanjian itu," jelas Yusak.
Sementara itu, pengacara Syafruddin, yakni Ahmad Yani menilai penjaminan PT DCD dan PT Wahyu Mandiri sebagai penjamin hutang petani tambak terbukti dalam fakta persidangan.
Baca Juga: Unggah Video "Jayalah Ukraina", Asisten Pelatih Kroasia Dipecat
"Masalah petani tambak itu belum ditemukan kalau dijamin Sjamsul Nursalim dan ini terbukti itu di jamin oleh PT DCD dan Wahyu Mandiri," kata Ahmad Yani.
Selain itu, dia juga menanyakan soal tidak lancarnya kredit hutang petani tambak yang dibayarkan oleh Sjamsul Nursalim.
"Tidak pernah terbukti Sjamsul Nursalim menjamin hutang petani tambak itu lancar, karena bukan kewenangannya dia, karena pada waktu BDNI (Bank Dagang Nasional Indonesia) diberikan, PT DCD masuk dalam kesatuan BDNI," katanya.
Syafruddin Arsyad Temenggung yang didakwa bersama-sama dengan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kuntjoro-Jakti serta pemilik Bank Dagang Negara (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim, melakukan dugaan korupsi penerbitan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI yang merugikan keuangan negara Rp4,58 triliun.
BDNI adalah salah satu bank yang dinyatakan tidak sehat dan harus ditutup saat krisis moneter pada 1998. Berdasarkan perhitungan BPPN, BDNI per 21 Agustus 1998 memiliki utang (kewajiban) sebesar Rp 47,258 triliun.
Sedangkan aset yang dimiliki BDNI adalah sebesar Rp 18,85 triliun termasuk di dalamnya utang Rp 4,8 triliun kepada petani tambak yang dijamin oleh PT DCD dan PT Wachyuni Mandira (WM) milik Sjamsul Nursalim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina