Suara.com - Menanggapi polemik label dan visualiasi iklan produk susu kental manis yang dianggap menyimpang, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku tengah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Label dan Iklan Pangan. BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light.
Nantinya, BPOM berharap label produk pangan akan diberi warna tertentu sesuai informasi gizi dan nutrisi, termasuk kandungan yang dapat menyebabkan masalah kesehatan jika dikonsumi terlalu banyak seperti garam, gula dan lemak. Sehingga, BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light.
"Kami harus memberikan label yang user friendly. Dibuat lebih mudah saat dibaca. Mungkin dengan warna seperti traffic light (lampu lalu-lintas)," kata Penny Lukito, Kepala BPOM di Gedung C BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (09/07/2018).
Kata Penny, label warna hijau akan menggambarkan muatan kandungan garam, gula dan lemak yang tepat. Sementara label kuning dan merah, berarti hati-hati dan berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan.
Ide ini menyeruak setelah heboh polemik susu kental manis yang tengah berkembang di masyarakat.
Meski mengakui bahwa susu kental manis tidak berbahaya untuk dikonsumsi, namun Penny menyesalkan muatan label dan visualisasi iklan produk susu kental manis yang ia anggap menyimpang.
Misalnya kata Penny, iklan susu kental manis kerap menggunakan pemeran anak di bawah usia lima tahun dan menggambarkan susu kental manis bisa dikonsumsi dengan cara diseduh.
Gambaran ini, lanjutnya, bisa menyesatkan masyarakat dan membangun persepsi jika susu kental manis mengandung muatan nutrisi yang sama seperti susu jenis lain pada umumnya.
Menanggapi akan dibuatnya skema itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman mengaku siap mengikuti aturan yang akan dan telah dibuat BPOM.
Baca Juga: Sibuk Manasik, Opick Pastikan Tak Hadir di Sidang Putusan Cerai
"Kami sepakat untuk memenuhi apa yang telah ditentukan Badan POM seperti tidak bilang susu kental manis sebagai pengganti susu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melihat dan memberi masukkan yang benar. Konsumen mohon menjadi konsumen cerdas, jangan termakan isu berkembang, dan selalu membaca label," kata Adhi.
Selain itu, dengan adanya BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light, semoga informasi gamblang tentang kandungan nutrisi suatu produk bisa didapat masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS