Suara.com - Menanggapi polemik label dan visualiasi iklan produk susu kental manis yang dianggap menyimpang, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku tengah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Label dan Iklan Pangan. BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light.
Nantinya, BPOM berharap label produk pangan akan diberi warna tertentu sesuai informasi gizi dan nutrisi, termasuk kandungan yang dapat menyebabkan masalah kesehatan jika dikonsumi terlalu banyak seperti garam, gula dan lemak. Sehingga, BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light.
"Kami harus memberikan label yang user friendly. Dibuat lebih mudah saat dibaca. Mungkin dengan warna seperti traffic light (lampu lalu-lintas)," kata Penny Lukito, Kepala BPOM di Gedung C BPOM, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (09/07/2018).
Kata Penny, label warna hijau akan menggambarkan muatan kandungan garam, gula dan lemak yang tepat. Sementara label kuning dan merah, berarti hati-hati dan berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan.
Ide ini menyeruak setelah heboh polemik susu kental manis yang tengah berkembang di masyarakat.
Meski mengakui bahwa susu kental manis tidak berbahaya untuk dikonsumsi, namun Penny menyesalkan muatan label dan visualisasi iklan produk susu kental manis yang ia anggap menyimpang.
Misalnya kata Penny, iklan susu kental manis kerap menggunakan pemeran anak di bawah usia lima tahun dan menggambarkan susu kental manis bisa dikonsumsi dengan cara diseduh.
Gambaran ini, lanjutnya, bisa menyesatkan masyarakat dan membangun persepsi jika susu kental manis mengandung muatan nutrisi yang sama seperti susu jenis lain pada umumnya.
Menanggapi akan dibuatnya skema itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman mengaku siap mengikuti aturan yang akan dan telah dibuat BPOM.
Baca Juga: Sibuk Manasik, Opick Pastikan Tak Hadir di Sidang Putusan Cerai
"Kami sepakat untuk memenuhi apa yang telah ditentukan Badan POM seperti tidak bilang susu kental manis sebagai pengganti susu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melihat dan memberi masukkan yang benar. Konsumen mohon menjadi konsumen cerdas, jangan termakan isu berkembang, dan selalu membaca label," kata Adhi.
Selain itu, dengan adanya BPOM ingin atur label pangan lewat skema traffic light, semoga informasi gamblang tentang kandungan nutrisi suatu produk bisa didapat masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf