Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memperkirakan hanya sekitar 30 persen gugatan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2018, yang akan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Konstutusi (MK)
"Saya kira dari jumlah yang ada tidak sampai 30 persen yang akan ditindaklanjuti MK," katanya, seusai menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional di Balai Besar Rehabilitasi BNN Bogor, Kamis (12/7/2018).
Hal tersebut dikarenakan sebagian besar gugatan dari pasangan calon kepala daerah yang masuk ke MK, tidak memiliki bukti-bukti yang cukup kuat.
"Kalau dia tidak puas dan memiliki cukup alat bukti, bisa mengajukan ke MK. Tapi ada aturannya, ada pembatasannya. Kalau selisih kekalahan seseorang hanya sekitar 2-3 persen, mungkin akan diperhatikan MK. Jadi jangan semua permasalahan harus diajukan. Kalau memang betul cukup alat bukti bisa diajukan ke MK," terang Tjahjo.
Meski banyaknya gugatan, Tjahjo menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penetapan pemenang Pilkada 2018 sesuai waktunya, pada 23 Juli 2018.
"Tetap sesuai aturan. Karena KPU sudah memiliki tahapan persiapan memasuki Pileg dan Pilpres. Saya kira MK cukup akomodatif melihat UU yang dan mencermati perkembangan. UU memberi ruang bisa lewat Panwas, Bawaslu atau MK," tegasnya.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah merilis 56 permohonan gugatan terkait hasil dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Adapun KPU kota yang menjadi termohon adalah Tegal, Parepare, Gorontalo, Madiun, Cirebon, Padang Panjang, Subulussalam, Serang, Bau Bau, Palembang, Bekasi, Makassar, Palopo dan Bengkulu.
Untuk KPU kabupaten yang menjadi termohon adalah KPU Bangkalan, Bolaang Mongondow Utara, Biak Numfor, Banyuasin, Sinjai, Pulang Pisau, Rote Ndao, Cirebon, Manggarai Timur, Bantaeng, Puncak, Maluku Tenggara, Belitung, Tabalong, Sampang, Kerinci, Tapanuli Utara, Talaud, Alor, Lahat, Timor Tengah, Sanggau, Mamberamo, Deiyai, Dairi, Donggala, Pinrang dan Bogor.
Selanjutnya KPU provinsi yang menjadi termohon adalah KPU Provinsi Maluku, Sumatera Selatan, Maluku Utara, Lampung dan Sulawesi Tenggara. [Rambiga]
Baca Juga: Ganjar Ingin Jawa Tengah Ramah Investor
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet