Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memperkirakan hanya sekitar 30 persen gugatan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2018, yang akan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Konstutusi (MK)
"Saya kira dari jumlah yang ada tidak sampai 30 persen yang akan ditindaklanjuti MK," katanya, seusai menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional di Balai Besar Rehabilitasi BNN Bogor, Kamis (12/7/2018).
Hal tersebut dikarenakan sebagian besar gugatan dari pasangan calon kepala daerah yang masuk ke MK, tidak memiliki bukti-bukti yang cukup kuat.
"Kalau dia tidak puas dan memiliki cukup alat bukti, bisa mengajukan ke MK. Tapi ada aturannya, ada pembatasannya. Kalau selisih kekalahan seseorang hanya sekitar 2-3 persen, mungkin akan diperhatikan MK. Jadi jangan semua permasalahan harus diajukan. Kalau memang betul cukup alat bukti bisa diajukan ke MK," terang Tjahjo.
Meski banyaknya gugatan, Tjahjo menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penetapan pemenang Pilkada 2018 sesuai waktunya, pada 23 Juli 2018.
"Tetap sesuai aturan. Karena KPU sudah memiliki tahapan persiapan memasuki Pileg dan Pilpres. Saya kira MK cukup akomodatif melihat UU yang dan mencermati perkembangan. UU memberi ruang bisa lewat Panwas, Bawaslu atau MK," tegasnya.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah merilis 56 permohonan gugatan terkait hasil dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Adapun KPU kota yang menjadi termohon adalah Tegal, Parepare, Gorontalo, Madiun, Cirebon, Padang Panjang, Subulussalam, Serang, Bau Bau, Palembang, Bekasi, Makassar, Palopo dan Bengkulu.
Untuk KPU kabupaten yang menjadi termohon adalah KPU Bangkalan, Bolaang Mongondow Utara, Biak Numfor, Banyuasin, Sinjai, Pulang Pisau, Rote Ndao, Cirebon, Manggarai Timur, Bantaeng, Puncak, Maluku Tenggara, Belitung, Tabalong, Sampang, Kerinci, Tapanuli Utara, Talaud, Alor, Lahat, Timor Tengah, Sanggau, Mamberamo, Deiyai, Dairi, Donggala, Pinrang dan Bogor.
Selanjutnya KPU provinsi yang menjadi termohon adalah KPU Provinsi Maluku, Sumatera Selatan, Maluku Utara, Lampung dan Sulawesi Tenggara. [Rambiga]
Baca Juga: Ganjar Ingin Jawa Tengah Ramah Investor
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi