Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai Ahok menghirup udara bebas dari Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sandiaga menuturkan nantinya saat bertemu Ahok akan membicarakan banyak hal perihal masalah-masalah yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya Ahok pernah menjabat menjadi wakil gubernur DKI Jakarta hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Banyak lah terutama mengenai masalah-masalah pribadi kita, bagaimana di Pemprov ini kan beliau bertugas di sini lima tahun kurang sedikit dan bagi saya itu kan nanya sama senior itu merupakan satu hal yang sangat sangat kita sangat diuntungkan itu karena senior dan pernah bertugas di sini," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/7/2018) malam.
Wakil Ketua Dewan Pembina itu juga mengaku kerap berdiskusi dengan para mantan Gubernur DKI Jakarta seperti Presiden Joko Widodo, Fauzi Bowo hingga Djarot Saiful Hidayat.
"Saya sering berdiskusi sama Pak Jokowi rutin seminggu sekali sama Pak Fauzi Bowo juga rutin kita selalu berkomunikasi kita juga selalu kalau ada kesempatan saya ketemu Pak Djarot suka berinteraksi," kata dia.
Namun dirinya belum sempat berdiskusi dengan Ahok yang kini mendekam di Mako Brimob. Ahok ditahan di Mako lantaran kasus dugaan penodaan Agama.
"Nah sama Pak Ahok ini belum sempat. Seandainya jadi, nanti kita kan bicara baik yang pribadi pemerintah maupun diskusi diskusi mengenai bagaimana membangun Jakarta kebijakan-kebijakan yang seperti apa yang bisa kita dorong sama-sama," ucap Sandiaga.
Sandiaga meyakini pertemuannya dengan Ahok akan membawa kebaikan untuk Jakarta.
"Karena kita yakin pada hakekatnya di lubuk hati yang paling dalam, semua menginginkan yang pernah bertugas di sini, menginginkan bahwa Jakarta akan lebih baik. Itu Harapan Kita ke depan," tandasnya.
Baca Juga: Ahok Segera Bebas, PKS: Kalau Sudah Tobat Cepat Nikah
Sebelumnya, adik kandung sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama mengakui kakaknya bisa bebas bersyarat pada Agustus 2018 bulan depan. Menurutnya, itu bisa dilihat dari hitung-hitungan Lembaga Pemasyarakatan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selama dua tahun sejak 9 Mei 2018. Ahok juga sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018. Namun PK Ahok dengan nomor perkara nomor 11 PK/PID/2018 ditolak, Senin, 26 Maret 2018.
"Hari ini ramai WhatsApp dan telepon semua tanya hal yang sama. Apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya Iya benar," kata Fifi dalam akun Instagramnya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (11/7/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG