Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai Ahok menghirup udara bebas dari Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sandiaga menuturkan nantinya saat bertemu Ahok akan membicarakan banyak hal perihal masalah-masalah yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya Ahok pernah menjabat menjadi wakil gubernur DKI Jakarta hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Banyak lah terutama mengenai masalah-masalah pribadi kita, bagaimana di Pemprov ini kan beliau bertugas di sini lima tahun kurang sedikit dan bagi saya itu kan nanya sama senior itu merupakan satu hal yang sangat sangat kita sangat diuntungkan itu karena senior dan pernah bertugas di sini," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/7/2018) malam.
Wakil Ketua Dewan Pembina itu juga mengaku kerap berdiskusi dengan para mantan Gubernur DKI Jakarta seperti Presiden Joko Widodo, Fauzi Bowo hingga Djarot Saiful Hidayat.
"Saya sering berdiskusi sama Pak Jokowi rutin seminggu sekali sama Pak Fauzi Bowo juga rutin kita selalu berkomunikasi kita juga selalu kalau ada kesempatan saya ketemu Pak Djarot suka berinteraksi," kata dia.
Namun dirinya belum sempat berdiskusi dengan Ahok yang kini mendekam di Mako Brimob. Ahok ditahan di Mako lantaran kasus dugaan penodaan Agama.
"Nah sama Pak Ahok ini belum sempat. Seandainya jadi, nanti kita kan bicara baik yang pribadi pemerintah maupun diskusi diskusi mengenai bagaimana membangun Jakarta kebijakan-kebijakan yang seperti apa yang bisa kita dorong sama-sama," ucap Sandiaga.
Sandiaga meyakini pertemuannya dengan Ahok akan membawa kebaikan untuk Jakarta.
"Karena kita yakin pada hakekatnya di lubuk hati yang paling dalam, semua menginginkan yang pernah bertugas di sini, menginginkan bahwa Jakarta akan lebih baik. Itu Harapan Kita ke depan," tandasnya.
Baca Juga: Ahok Segera Bebas, PKS: Kalau Sudah Tobat Cepat Nikah
Sebelumnya, adik kandung sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama mengakui kakaknya bisa bebas bersyarat pada Agustus 2018 bulan depan. Menurutnya, itu bisa dilihat dari hitung-hitungan Lembaga Pemasyarakatan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selama dua tahun sejak 9 Mei 2018. Ahok juga sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018. Namun PK Ahok dengan nomor perkara nomor 11 PK/PID/2018 ditolak, Senin, 26 Maret 2018.
"Hari ini ramai WhatsApp dan telepon semua tanya hal yang sama. Apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya Iya benar," kata Fifi dalam akun Instagramnya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (11/7/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia
-
Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?