Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai Ahok menghirup udara bebas dari Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sandiaga menuturkan nantinya saat bertemu Ahok akan membicarakan banyak hal perihal masalah-masalah yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya Ahok pernah menjabat menjadi wakil gubernur DKI Jakarta hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Banyak lah terutama mengenai masalah-masalah pribadi kita, bagaimana di Pemprov ini kan beliau bertugas di sini lima tahun kurang sedikit dan bagi saya itu kan nanya sama senior itu merupakan satu hal yang sangat sangat kita sangat diuntungkan itu karena senior dan pernah bertugas di sini," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/7/2018) malam.
Wakil Ketua Dewan Pembina itu juga mengaku kerap berdiskusi dengan para mantan Gubernur DKI Jakarta seperti Presiden Joko Widodo, Fauzi Bowo hingga Djarot Saiful Hidayat.
"Saya sering berdiskusi sama Pak Jokowi rutin seminggu sekali sama Pak Fauzi Bowo juga rutin kita selalu berkomunikasi kita juga selalu kalau ada kesempatan saya ketemu Pak Djarot suka berinteraksi," kata dia.
Namun dirinya belum sempat berdiskusi dengan Ahok yang kini mendekam di Mako Brimob. Ahok ditahan di Mako lantaran kasus dugaan penodaan Agama.
"Nah sama Pak Ahok ini belum sempat. Seandainya jadi, nanti kita kan bicara baik yang pribadi pemerintah maupun diskusi diskusi mengenai bagaimana membangun Jakarta kebijakan-kebijakan yang seperti apa yang bisa kita dorong sama-sama," ucap Sandiaga.
Sandiaga meyakini pertemuannya dengan Ahok akan membawa kebaikan untuk Jakarta.
"Karena kita yakin pada hakekatnya di lubuk hati yang paling dalam, semua menginginkan yang pernah bertugas di sini, menginginkan bahwa Jakarta akan lebih baik. Itu Harapan Kita ke depan," tandasnya.
Baca Juga: Ahok Segera Bebas, PKS: Kalau Sudah Tobat Cepat Nikah
Sebelumnya, adik kandung sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama mengakui kakaknya bisa bebas bersyarat pada Agustus 2018 bulan depan. Menurutnya, itu bisa dilihat dari hitung-hitungan Lembaga Pemasyarakatan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selama dua tahun sejak 9 Mei 2018. Ahok juga sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018. Namun PK Ahok dengan nomor perkara nomor 11 PK/PID/2018 ditolak, Senin, 26 Maret 2018.
"Hari ini ramai WhatsApp dan telepon semua tanya hal yang sama. Apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya Iya benar," kata Fifi dalam akun Instagramnya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (11/7/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!