Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai Ahok menghirup udara bebas dari Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sandiaga menuturkan nantinya saat bertemu Ahok akan membicarakan banyak hal perihal masalah-masalah yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya Ahok pernah menjabat menjadi wakil gubernur DKI Jakarta hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Banyak lah terutama mengenai masalah-masalah pribadi kita, bagaimana di Pemprov ini kan beliau bertugas di sini lima tahun kurang sedikit dan bagi saya itu kan nanya sama senior itu merupakan satu hal yang sangat sangat kita sangat diuntungkan itu karena senior dan pernah bertugas di sini," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/7/2018) malam.
Wakil Ketua Dewan Pembina itu juga mengaku kerap berdiskusi dengan para mantan Gubernur DKI Jakarta seperti Presiden Joko Widodo, Fauzi Bowo hingga Djarot Saiful Hidayat.
"Saya sering berdiskusi sama Pak Jokowi rutin seminggu sekali sama Pak Fauzi Bowo juga rutin kita selalu berkomunikasi kita juga selalu kalau ada kesempatan saya ketemu Pak Djarot suka berinteraksi," kata dia.
Namun dirinya belum sempat berdiskusi dengan Ahok yang kini mendekam di Mako Brimob. Ahok ditahan di Mako lantaran kasus dugaan penodaan Agama.
"Nah sama Pak Ahok ini belum sempat. Seandainya jadi, nanti kita kan bicara baik yang pribadi pemerintah maupun diskusi diskusi mengenai bagaimana membangun Jakarta kebijakan-kebijakan yang seperti apa yang bisa kita dorong sama-sama," ucap Sandiaga.
Sandiaga meyakini pertemuannya dengan Ahok akan membawa kebaikan untuk Jakarta.
"Karena kita yakin pada hakekatnya di lubuk hati yang paling dalam, semua menginginkan yang pernah bertugas di sini, menginginkan bahwa Jakarta akan lebih baik. Itu Harapan Kita ke depan," tandasnya.
Baca Juga: Ahok Segera Bebas, PKS: Kalau Sudah Tobat Cepat Nikah
Sebelumnya, adik kandung sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama mengakui kakaknya bisa bebas bersyarat pada Agustus 2018 bulan depan. Menurutnya, itu bisa dilihat dari hitung-hitungan Lembaga Pemasyarakatan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selama dua tahun sejak 9 Mei 2018. Ahok juga sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018. Namun PK Ahok dengan nomor perkara nomor 11 PK/PID/2018 ditolak, Senin, 26 Maret 2018.
"Hari ini ramai WhatsApp dan telepon semua tanya hal yang sama. Apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya Iya benar," kata Fifi dalam akun Instagramnya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (11/7/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?