Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai Ahok menghirup udara bebas dari Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sandiaga menuturkan nantinya saat bertemu Ahok akan membicarakan banyak hal perihal masalah-masalah yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya Ahok pernah menjabat menjadi wakil gubernur DKI Jakarta hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Banyak lah terutama mengenai masalah-masalah pribadi kita, bagaimana di Pemprov ini kan beliau bertugas di sini lima tahun kurang sedikit dan bagi saya itu kan nanya sama senior itu merupakan satu hal yang sangat sangat kita sangat diuntungkan itu karena senior dan pernah bertugas di sini," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/7/2018) malam.
Wakil Ketua Dewan Pembina itu juga mengaku kerap berdiskusi dengan para mantan Gubernur DKI Jakarta seperti Presiden Joko Widodo, Fauzi Bowo hingga Djarot Saiful Hidayat.
"Saya sering berdiskusi sama Pak Jokowi rutin seminggu sekali sama Pak Fauzi Bowo juga rutin kita selalu berkomunikasi kita juga selalu kalau ada kesempatan saya ketemu Pak Djarot suka berinteraksi," kata dia.
Namun dirinya belum sempat berdiskusi dengan Ahok yang kini mendekam di Mako Brimob. Ahok ditahan di Mako lantaran kasus dugaan penodaan Agama.
"Nah sama Pak Ahok ini belum sempat. Seandainya jadi, nanti kita kan bicara baik yang pribadi pemerintah maupun diskusi diskusi mengenai bagaimana membangun Jakarta kebijakan-kebijakan yang seperti apa yang bisa kita dorong sama-sama," ucap Sandiaga.
Sandiaga meyakini pertemuannya dengan Ahok akan membawa kebaikan untuk Jakarta.
"Karena kita yakin pada hakekatnya di lubuk hati yang paling dalam, semua menginginkan yang pernah bertugas di sini, menginginkan bahwa Jakarta akan lebih baik. Itu Harapan Kita ke depan," tandasnya.
Baca Juga: Ahok Segera Bebas, PKS: Kalau Sudah Tobat Cepat Nikah
Sebelumnya, adik kandung sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama mengakui kakaknya bisa bebas bersyarat pada Agustus 2018 bulan depan. Menurutnya, itu bisa dilihat dari hitung-hitungan Lembaga Pemasyarakatan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selama dua tahun sejak 9 Mei 2018. Ahok juga sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018. Namun PK Ahok dengan nomor perkara nomor 11 PK/PID/2018 ditolak, Senin, 26 Maret 2018.
"Hari ini ramai WhatsApp dan telepon semua tanya hal yang sama. Apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya Iya benar," kata Fifi dalam akun Instagramnya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (11/7/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku