Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Dia terlibat di kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Jumat (13/7/2018).
Ketiga anggota DPRD Sumatera Utara periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu adalah Abdul Hasan Maturidi, Richard Eddy Marsaut, dan Syafrida Fitrie.
“Iya, hari ini diagendakan pemeriksaan kepada tiga orang yaitu AHM, REN dan SFE,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Rabu (11/7/2018) penyidik KPK juga memeriksa sejumlah anggota DPRD. Mereka adalah Arifin Nainggolan (ANN), anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019, Mustofawiyah (MSF), serta anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, periode2014-2019 Tiaisah Ritonga (TIR).
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Sumut, Muhamad Alinafiah dan staf dari mantan anggota DPRD Sumut Indra Alamsyah, Fahrizal Dalimunte.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019, Sonny Firdaus (SF).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.
Kemudian terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.
Baca Juga: Dilelang! Kiswah Kabah Hasil Korupsi Eks Menag Suryadharma Ali
Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Diduga fee yang diberikan Gatot kepada masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya