Suara.com - Dua terpidana kasus korupsi mengakukan Peninjauan Kembali atau PK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas kasusnya. Mereka adalah mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel Mallarangeng.
“Iya, ada Jero Wacik dan Choel Mallarangeng yang mengajukan PK," kata Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Sunarso saat sikonfirmasi, Kamis (12/7/2018).
Jero Wacik dihukum pidana selama 4 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama oleh majelis hakim. Namun karena hukuman Jero wacik lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni 9 tahun penjara, jaksa akhirnya mengajukan banding.
Kemudian permohonan banding jaksa KPK ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta. Sehingga Jero Wacik tetap dihukum 4 tahun.
Lalu jaksa KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Kasasi yang diajukan jaksa penuntu umum dikabulkan hakim agung, akhirnya hukuman Jero Wacik dihukum lebih berat menjadi 8 tahun penjara.
Jero Wacik dinyatakan terbukti menggunakan dana operasional menteri untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Termasuk untuk pencitraan di sebuah media massa yang sebesar Rp 3 miliar.
Sedangkan Choel Mallarangeng divonis hakim 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa KPK dan Choel Mallarangeng tidak mengajukan banding hingga putusan inkrah. Sebagaimana diketahui Choel terbukti bersalah kerena memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Bogor.
Sebelumnya, ada beberap terpidana korupsi yang mengajukan PK atas kasusnya terlebih dahulu. Mereka di antaranya Anas Urbaningrum, Siti Fadillah, dan Suryadharma Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis