Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengungkapkan, kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah yang sedang diselidiki, berasal dari laporan Inspektorat DKI Jakarta.
Menurut Adi, Inspektorat DKI Jakarta menemukan adanya dugaan penggelembungan dana terkait proyek yang anggarannya berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2017.
"Ya kan kami masih lakukan proses penyelidikan. Awalnya ada temuan dari Inspektorat (DKI Jakarta)," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (13/7/2018).
Temuan sementara, dugaan penggelembungan dana itu berkaitan spesifikasi barang yang digunakan dalam proyek rehabilitasi SD, SMP dan SMA di Jakarta. Namun, Adi belum bisa menerangkan secara rinci karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ada hal yang mungkin tidak sesuai dengan spesifikasinya kali. Temuan itu ditindaklanjuti oleh kami untuk mendalami apakah memang temuan Inspektorat (DKI Jakarta) itu ada indikasi tindak pidana korupsi," katanya
Lebih lanjut Adi juga menyampaikan, penyelidik akan melibatkan ahli untuk menghitung kerugian dari dana proyek rehabilitasi sekolah yang diduga diselewengkan.
"Itu ahli yang akan menghitung (total kerugian dari dugaan korupsi proyek rehab sekolah)," katanya.
Terkait laporan itu, polisi juga akan memeriksa beberapa pihak yang dianggap mengetahui nilai proyek yang mencapai Rp191 miliar.
Untuk mengusut soal dugaan korupsi itu di proyek itu, polisi bakal meminta keterangan para Kepala Suku Dinas Pendidikan di DKI Jakarta.
Baca Juga: Nurhayati, Mantan Napi Korupsi Berkukuh Jadi Caleg PAN
Dia juga menjelaskan alasan bakal memeriksa pejabat Pemprov DKI Jakarta, untuk menggali tahapan-tahapan hingga proyek rehabilitasi sekolah bisa mendapatkan anggaran dari APBD.
"Karena kan begini usulan itu dimasukkan, biaya rehab itu pasti melalui unit kerja. Nah, unit kerja ini adalah unit kerja di masing-masing sudin. Itu dimasukkan dalam usulan kerja kemudian ditindaklanjti proses di dalam RAPBD. Kemudian diuji oleh tim anggaran. Kebutuhannya diperlukan, kemudian dimasukkan ke dalam mata anggaran," ucap Adi.
Selain itu, polisi juga akan memanggil seluruh kepala sekolah dan perusahaan konstruksi yang menjadi kontraktor proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.
"Kepala sekolah, itu bagian dari yang kami panggil termasuk pihak perusahaan yang melakukan rehab sekolah tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi