Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengungkapkan, kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah yang sedang diselidiki, berasal dari laporan Inspektorat DKI Jakarta.
Menurut Adi, Inspektorat DKI Jakarta menemukan adanya dugaan penggelembungan dana terkait proyek yang anggarannya berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2017.
"Ya kan kami masih lakukan proses penyelidikan. Awalnya ada temuan dari Inspektorat (DKI Jakarta)," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (13/7/2018).
Temuan sementara, dugaan penggelembungan dana itu berkaitan spesifikasi barang yang digunakan dalam proyek rehabilitasi SD, SMP dan SMA di Jakarta. Namun, Adi belum bisa menerangkan secara rinci karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ada hal yang mungkin tidak sesuai dengan spesifikasinya kali. Temuan itu ditindaklanjuti oleh kami untuk mendalami apakah memang temuan Inspektorat (DKI Jakarta) itu ada indikasi tindak pidana korupsi," katanya
Lebih lanjut Adi juga menyampaikan, penyelidik akan melibatkan ahli untuk menghitung kerugian dari dana proyek rehabilitasi sekolah yang diduga diselewengkan.
"Itu ahli yang akan menghitung (total kerugian dari dugaan korupsi proyek rehab sekolah)," katanya.
Terkait laporan itu, polisi juga akan memeriksa beberapa pihak yang dianggap mengetahui nilai proyek yang mencapai Rp191 miliar.
Untuk mengusut soal dugaan korupsi itu di proyek itu, polisi bakal meminta keterangan para Kepala Suku Dinas Pendidikan di DKI Jakarta.
Baca Juga: Nurhayati, Mantan Napi Korupsi Berkukuh Jadi Caleg PAN
Dia juga menjelaskan alasan bakal memeriksa pejabat Pemprov DKI Jakarta, untuk menggali tahapan-tahapan hingga proyek rehabilitasi sekolah bisa mendapatkan anggaran dari APBD.
"Karena kan begini usulan itu dimasukkan, biaya rehab itu pasti melalui unit kerja. Nah, unit kerja ini adalah unit kerja di masing-masing sudin. Itu dimasukkan dalam usulan kerja kemudian ditindaklanjti proses di dalam RAPBD. Kemudian diuji oleh tim anggaran. Kebutuhannya diperlukan, kemudian dimasukkan ke dalam mata anggaran," ucap Adi.
Selain itu, polisi juga akan memanggil seluruh kepala sekolah dan perusahaan konstruksi yang menjadi kontraktor proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.
"Kepala sekolah, itu bagian dari yang kami panggil termasuk pihak perusahaan yang melakukan rehab sekolah tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal