Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengungkapkan, kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah yang sedang diselidiki, berasal dari laporan Inspektorat DKI Jakarta.
Menurut Adi, Inspektorat DKI Jakarta menemukan adanya dugaan penggelembungan dana terkait proyek yang anggarannya berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2017.
"Ya kan kami masih lakukan proses penyelidikan. Awalnya ada temuan dari Inspektorat (DKI Jakarta)," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (13/7/2018).
Temuan sementara, dugaan penggelembungan dana itu berkaitan spesifikasi barang yang digunakan dalam proyek rehabilitasi SD, SMP dan SMA di Jakarta. Namun, Adi belum bisa menerangkan secara rinci karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ada hal yang mungkin tidak sesuai dengan spesifikasinya kali. Temuan itu ditindaklanjuti oleh kami untuk mendalami apakah memang temuan Inspektorat (DKI Jakarta) itu ada indikasi tindak pidana korupsi," katanya
Lebih lanjut Adi juga menyampaikan, penyelidik akan melibatkan ahli untuk menghitung kerugian dari dana proyek rehabilitasi sekolah yang diduga diselewengkan.
"Itu ahli yang akan menghitung (total kerugian dari dugaan korupsi proyek rehab sekolah)," katanya.
Terkait laporan itu, polisi juga akan memeriksa beberapa pihak yang dianggap mengetahui nilai proyek yang mencapai Rp191 miliar.
Untuk mengusut soal dugaan korupsi itu di proyek itu, polisi bakal meminta keterangan para Kepala Suku Dinas Pendidikan di DKI Jakarta.
Baca Juga: Nurhayati, Mantan Napi Korupsi Berkukuh Jadi Caleg PAN
Dia juga menjelaskan alasan bakal memeriksa pejabat Pemprov DKI Jakarta, untuk menggali tahapan-tahapan hingga proyek rehabilitasi sekolah bisa mendapatkan anggaran dari APBD.
"Karena kan begini usulan itu dimasukkan, biaya rehab itu pasti melalui unit kerja. Nah, unit kerja ini adalah unit kerja di masing-masing sudin. Itu dimasukkan dalam usulan kerja kemudian ditindaklanjti proses di dalam RAPBD. Kemudian diuji oleh tim anggaran. Kebutuhannya diperlukan, kemudian dimasukkan ke dalam mata anggaran," ucap Adi.
Selain itu, polisi juga akan memanggil seluruh kepala sekolah dan perusahaan konstruksi yang menjadi kontraktor proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.
"Kepala sekolah, itu bagian dari yang kami panggil termasuk pihak perusahaan yang melakukan rehab sekolah tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!