Suara.com - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menuding Partai Solidaritas Indonesia memprovokasi umat Islam, karena memasukkan nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam survei bursa cawapres pendamping Joko Widodo.
Ahok adalah mantan Gubernur DKI Jakarta yang kekinian dipenjara untuk 2 tahun ke depan karena kasus penodaan agama. Sementara PA 212 adalah organisasi eks demonstran anti-Ahok pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
"PSI itu memasukkan nama Ahok sebagai bentuk provokasi. Rekam jejak PSI ini, walau baru, terus memprovokasi umat Uslam,” tuding Novel kepada Suara.com, Senin (16/7/2018).
Ia menuturkan, masuknya nama Ahok dalam jajak pendapat PSI itu hanya membuka luka lama warga Muslim. Sebab, sebelumnya, Ahok dinilainya melecehkan Islam dalam pidato di Kepulauan Seribu yang berujung pada penjara.
Dalam video yang tersebar sekitar Oktober 2016, di depan warga, Ahok sempat mengatakan jangan mau dibohongi politikus memakai ayat Alquran Almaidah ayat 51.
Karenanya, Novel meminta kepada PSI untuk menghentikan upaya menaikkan nama partai hanya dengan membuat sensasi murahan.
"Setoplah PSI membuat berita yang saya duga ini sebagai sensasi murahan, sebagai upaya mendongkrak nama partainya," katanya.
Novel malah mempertanyakan status kepemilikan partai tersebut yang terus membawa nama Ahok. Ia menduga ada keterlibatan Ahok dalam jalannya partai tersebut.
"Atau jangan-jangan PSI ini partainya Ahok ya? Rakyat sudah tahulah apa itu partai PSI? Rakyat sudah cerdas apalagi warga Jakarta (sudah tahu) sepak terjang partai baru ini," pungkasnya.
Baca Juga: Eks Menko Ekuin Ungkap Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim
Untuk diketahui, Partai Solidaritas Indonesia memublikasikan hasil survei sosok yang dianggap pas menjadi calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada Pilpres 2019, Minggu (15/6/2018).
Dalam survei PSI, Mahfud MD berada di urutan teratas sebagai cawapares untuk Jokowi, yakni mendapat 32 persen dukungan.
Pada posisi kedua jajak pendapat PSI tersebut, sosok yang dianggap tepat mendampingi bakal calon presiden petahana Jokowi adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia didukung 14 persen partisipan.
Kemudian nama-nama tokoh lain yang mendapat persentase dukungan 6 persen ialah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
-
Prabowo Gagas Program 'Gentengisasi': Atap Indonesia Pakai Genteng, KMP Merah Putih Jadi Motornya
-
Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Stok Pangan Jakarta Diklaim Aman Meski Permintaan Telur Ayam Melonjak
-
Prabowo: Kalau Gerindra Brengsek, Gerindra Pun Saya Tangkap
-
Prabowo Sorot Semrawutnya Kota Balikpapan, Banjarmasin hingga Bogor: Tak Ada Bedanya, Isinya Spanduk
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!