Suara.com - Sukana (55) sangat kaget mendengar kabar cucunya berinisial PA (5) dibawa kabur Herman alias Buyung (37). Pasalnya, perempuan paruh baya itu tak mengira Herman nekat menculik korban.
Sukana pun menceritakan alasan Herman mengajak cucunya ke luar rumah hanya sebentar dengan alibi menjajani korban es krim.
"Dia (Herman) bilang hanya sebentar saja. Tapi saya tunggu sampai sore kok nggak ada. Itu saya curiga anak ini saya kemana. Jangan-jangan dibawa kemana nih anak," kata Sukana di Polsek Metro Tanah Abang, Minggu (22/7/2018).
Dia mengaku jika cucunya memang senang apabila diajak jalan-jalan dengan orang yang sudah dikenal. Herman memang sudah lama dikenal keluarga korban karena kerap menitipkan dagangan asongan di rumah Sukana di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, Sukana mencurigai jika pelaku penculikan terhadap PA adalah Herman. Sebab, kata dia, Herman merupakan orang terakhir kali bersama cucunya.
"Cucu saya suka diajak-ajak. Bazar-bazar. Saya curiga terus. Saya tahu gitu nggak mau," terang Sukana.
Sukana juga mengaku sangat berterimakasih kepada polisi setelah cucunya berhasil ditemukan dengam selamat. Kepada neneknya, PA pun menceritakan dipaksa Herman untuk mengemis selama diculik Herman hingga ke Pariaman, Padang, Sumatera Barat.
''Kayaknya dia (PA) kondisinya baik. Ngakunya dibawa untuk ngemis sama pelaku, sama om Buyung," ucap Sukana usai menemui PA.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Tanah Abang AKB0 Lukman Cahyono akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan psikogi kepada AP.
Baca Juga: Perjuangan Berat Orang Tua Korban Penculikan 1998 Cari Keadilan
"Jadi itu tugasnya memberikan pendampingan, konseling terhadap perempuan dan anak. Kami juga akan mengundang mereka soal pendampingan yang diberikan," kata Lukman.
Lukman menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, PA masih bisa diajak komunikasi pasca diselamatkan dari aksi penculikan yang dilakuka Herman.
Kasus penculikan ini baru terungkap setelah ada laporan dari Polres Pariaman ke Polsek Tanah Abang soal aduan masyarat terkait kasus penculikan anak yang dilakukan Herman. Dari laporan itu, polisi pun kemudian mencocokan kasus hilangnya anak di bawah umur yang dilaporkan Sukana pada 14 Juli 2018 lalu.
Polisi langsung menangkap Herman saat bersama korban di Pariaman, Padang pada Jumat (20/7/2018). Sejak kasus ini terungkap, Herman pun merupakan residivis kasus serupa pada 2011 silam.
Atas perbuatannya itu, Herman dijerat Pasal 83 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana tiga tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam