Suara.com - Sukana (55) sangat kaget mendengar kabar cucunya berinisial PA (5) dibawa kabur Herman alias Buyung (37). Pasalnya, perempuan paruh baya itu tak mengira Herman nekat menculik korban.
Sukana pun menceritakan alasan Herman mengajak cucunya ke luar rumah hanya sebentar dengan alibi menjajani korban es krim.
"Dia (Herman) bilang hanya sebentar saja. Tapi saya tunggu sampai sore kok nggak ada. Itu saya curiga anak ini saya kemana. Jangan-jangan dibawa kemana nih anak," kata Sukana di Polsek Metro Tanah Abang, Minggu (22/7/2018).
Dia mengaku jika cucunya memang senang apabila diajak jalan-jalan dengan orang yang sudah dikenal. Herman memang sudah lama dikenal keluarga korban karena kerap menitipkan dagangan asongan di rumah Sukana di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, Sukana mencurigai jika pelaku penculikan terhadap PA adalah Herman. Sebab, kata dia, Herman merupakan orang terakhir kali bersama cucunya.
"Cucu saya suka diajak-ajak. Bazar-bazar. Saya curiga terus. Saya tahu gitu nggak mau," terang Sukana.
Sukana juga mengaku sangat berterimakasih kepada polisi setelah cucunya berhasil ditemukan dengam selamat. Kepada neneknya, PA pun menceritakan dipaksa Herman untuk mengemis selama diculik Herman hingga ke Pariaman, Padang, Sumatera Barat.
''Kayaknya dia (PA) kondisinya baik. Ngakunya dibawa untuk ngemis sama pelaku, sama om Buyung," ucap Sukana usai menemui PA.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Tanah Abang AKB0 Lukman Cahyono akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan psikogi kepada AP.
Baca Juga: Perjuangan Berat Orang Tua Korban Penculikan 1998 Cari Keadilan
"Jadi itu tugasnya memberikan pendampingan, konseling terhadap perempuan dan anak. Kami juga akan mengundang mereka soal pendampingan yang diberikan," kata Lukman.
Lukman menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, PA masih bisa diajak komunikasi pasca diselamatkan dari aksi penculikan yang dilakuka Herman.
Kasus penculikan ini baru terungkap setelah ada laporan dari Polres Pariaman ke Polsek Tanah Abang soal aduan masyarat terkait kasus penculikan anak yang dilakukan Herman. Dari laporan itu, polisi pun kemudian mencocokan kasus hilangnya anak di bawah umur yang dilaporkan Sukana pada 14 Juli 2018 lalu.
Polisi langsung menangkap Herman saat bersama korban di Pariaman, Padang pada Jumat (20/7/2018). Sejak kasus ini terungkap, Herman pun merupakan residivis kasus serupa pada 2011 silam.
Atas perbuatannya itu, Herman dijerat Pasal 83 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana tiga tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester