Suara.com - Sukana (55) sangat kaget mendengar kabar cucunya berinisial PA (5) dibawa kabur Herman alias Buyung (37). Pasalnya, perempuan paruh baya itu tak mengira Herman nekat menculik korban.
Sukana pun menceritakan alasan Herman mengajak cucunya ke luar rumah hanya sebentar dengan alibi menjajani korban es krim.
"Dia (Herman) bilang hanya sebentar saja. Tapi saya tunggu sampai sore kok nggak ada. Itu saya curiga anak ini saya kemana. Jangan-jangan dibawa kemana nih anak," kata Sukana di Polsek Metro Tanah Abang, Minggu (22/7/2018).
Dia mengaku jika cucunya memang senang apabila diajak jalan-jalan dengan orang yang sudah dikenal. Herman memang sudah lama dikenal keluarga korban karena kerap menitipkan dagangan asongan di rumah Sukana di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, Sukana mencurigai jika pelaku penculikan terhadap PA adalah Herman. Sebab, kata dia, Herman merupakan orang terakhir kali bersama cucunya.
"Cucu saya suka diajak-ajak. Bazar-bazar. Saya curiga terus. Saya tahu gitu nggak mau," terang Sukana.
Sukana juga mengaku sangat berterimakasih kepada polisi setelah cucunya berhasil ditemukan dengam selamat. Kepada neneknya, PA pun menceritakan dipaksa Herman untuk mengemis selama diculik Herman hingga ke Pariaman, Padang, Sumatera Barat.
''Kayaknya dia (PA) kondisinya baik. Ngakunya dibawa untuk ngemis sama pelaku, sama om Buyung," ucap Sukana usai menemui PA.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Tanah Abang AKB0 Lukman Cahyono akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan psikogi kepada AP.
Baca Juga: Perjuangan Berat Orang Tua Korban Penculikan 1998 Cari Keadilan
"Jadi itu tugasnya memberikan pendampingan, konseling terhadap perempuan dan anak. Kami juga akan mengundang mereka soal pendampingan yang diberikan," kata Lukman.
Lukman menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, PA masih bisa diajak komunikasi pasca diselamatkan dari aksi penculikan yang dilakuka Herman.
Kasus penculikan ini baru terungkap setelah ada laporan dari Polres Pariaman ke Polsek Tanah Abang soal aduan masyarat terkait kasus penculikan anak yang dilakukan Herman. Dari laporan itu, polisi pun kemudian mencocokan kasus hilangnya anak di bawah umur yang dilaporkan Sukana pada 14 Juli 2018 lalu.
Polisi langsung menangkap Herman saat bersama korban di Pariaman, Padang pada Jumat (20/7/2018). Sejak kasus ini terungkap, Herman pun merupakan residivis kasus serupa pada 2011 silam.
Atas perbuatannya itu, Herman dijerat Pasal 83 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana tiga tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib