Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menuding, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein adalah operasi ecek-ecek alias bernilai rendah.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo secara tegas menolak tudingan Taufiqulhadi tersebut, seusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (23/7/2018).
"Ya mudah-mudahan, yang bilang ecek-ecek bisa meralat. Karena semua temannya mendukung kerja KPK yang melakukan OTT di Lapas Sukamiskin," kata Agus.
Agus bahkan menegaskan, KPK akan mengembangkan kasus yang telah menjerat Kalapas Wahud Husein tersebut. Sebab, KPK yakin proses pengelolaan di setiap lapas pasti memiliki kesamaan masalah.
Sebelumnya politikus Nasdem TeukuTaufiqulhadi menuding KPK melakukan operasi ecek-ecek saat menanggapi permintaan LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Presiden Joko Widodo mencopot Menkumham Yasonna H Laoly.
Menurutnya, OTT tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh KPK, karena nilai uang yang didapatnya hanya ratusan juta rupiah.
Terkait kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Selain Wahid Husein, KPK juga menetapkan staf Wahid, yakni Hendry Saputra sebagai tersangka. Suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid, sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Baca Juga: KCI Klaim Sistem Tiket Elektronik Commuter Line Baru Lebih Andal
Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1USD .140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah