Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menuding, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein adalah operasi ecek-ecek alias bernilai rendah.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo secara tegas menolak tudingan Taufiqulhadi tersebut, seusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (23/7/2018).
"Ya mudah-mudahan, yang bilang ecek-ecek bisa meralat. Karena semua temannya mendukung kerja KPK yang melakukan OTT di Lapas Sukamiskin," kata Agus.
Agus bahkan menegaskan, KPK akan mengembangkan kasus yang telah menjerat Kalapas Wahud Husein tersebut. Sebab, KPK yakin proses pengelolaan di setiap lapas pasti memiliki kesamaan masalah.
Sebelumnya politikus Nasdem TeukuTaufiqulhadi menuding KPK melakukan operasi ecek-ecek saat menanggapi permintaan LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Presiden Joko Widodo mencopot Menkumham Yasonna H Laoly.
Menurutnya, OTT tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh KPK, karena nilai uang yang didapatnya hanya ratusan juta rupiah.
Terkait kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Selain Wahid Husein, KPK juga menetapkan staf Wahid, yakni Hendry Saputra sebagai tersangka. Suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid, sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Baca Juga: KCI Klaim Sistem Tiket Elektronik Commuter Line Baru Lebih Andal
Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1USD .140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas