Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menuding, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein adalah operasi ecek-ecek alias bernilai rendah.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo secara tegas menolak tudingan Taufiqulhadi tersebut, seusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (23/7/2018).
"Ya mudah-mudahan, yang bilang ecek-ecek bisa meralat. Karena semua temannya mendukung kerja KPK yang melakukan OTT di Lapas Sukamiskin," kata Agus.
Agus bahkan menegaskan, KPK akan mengembangkan kasus yang telah menjerat Kalapas Wahud Husein tersebut. Sebab, KPK yakin proses pengelolaan di setiap lapas pasti memiliki kesamaan masalah.
Sebelumnya politikus Nasdem TeukuTaufiqulhadi menuding KPK melakukan operasi ecek-ecek saat menanggapi permintaan LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Presiden Joko Widodo mencopot Menkumham Yasonna H Laoly.
Menurutnya, OTT tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh KPK, karena nilai uang yang didapatnya hanya ratusan juta rupiah.
Terkait kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Selain Wahid Husein, KPK juga menetapkan staf Wahid, yakni Hendry Saputra sebagai tersangka. Suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid, sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Baca Juga: KCI Klaim Sistem Tiket Elektronik Commuter Line Baru Lebih Andal
Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1USD .140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis