Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia akan mengawasi menteri di kabinet kerja yang maju sebagai calon legislatif (caleg) untuk DPR RI periode 2019-2024.
"Tentu nanti ada aturan di PKPU maupun di PP. Nantinya sejauh mana batasan itu penyalahgunaan fasilitas negara, fasilitas pemerintah itu ada batasnya," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).
Abhan mengatakan, Bawaslu akan mengikuti aturan seperti apakah menteri memakai fasilitas negara selama kampanye. Aturan tersebut, kata dia, pasti akan dimasukan ke dalam Peraturan KPU dan Peraturan Pemerintah.
"Tentu kan kami akan berpijak kepada ketentuan norma undang-undang dan peraturan-peraturan lain dalam pengawasan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan, ketujuh menteri tersebut maju dari partai politik pendukung pemerintah.
"PDIP, PAN terus PPP," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Pratikno menjelaskan, menteri yang maju di pileg 2019 tidak harus mundur dari jabatannya. Namun, mereka diwajibkan untuk mengajukan cuti saat kampanye.
"Ya sesuai peraturan perundangan kan hanya cuti pada saat kampanye," kata Pratikno.
Ia berharap, menteri yang ikut Pileg tetap fokus bekerja. Ketujuh menteri tersebut disarankan mengambil waktu akhir pekan saat kampanye.
"Cuti pada saat kampanye saja. Kan tetep kewajibannya sebagai menteri ya, jangan mengorbankan (pekerjaan)," imbuh Pratikno.
Berikut tujuh nama menteri Kabinet Kerja yang ikut Pileg 2019.
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Jadi caleg PDIP dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah.
2. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Caleg PDIP dari Dapil Sumatera Utara.
3. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Caleg PKB dari Dapil Jakarta Timur, DKI 1.
4. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Caleg PKB dari Dapil Depok, Jawa Barat 6.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?