Suara.com - Peristiwa pemotor bonceng jenazah baru saja heboh di media sosial. Ini setelah beredarnya sebuah video viral berdurasi 1,28 detik yang diunggah di laman Facebook sejak Senin (23/7/2018) malam.
Dalam video tersebut pengendara motor bonceng tiga sempat dihentikan petugas kepolisian. Hingga ketahuan, salah satu penumpang motor yang berada di tengah ternyata sudah menjadi jenazah alias meninggal dunia.
Usut punya usut, identitas jenazah yang dibonceng tiga itu ternyata bernama H Madek, pria 75 tahun warga Desa Parit, Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi.
"Kejadiannya pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Geragai," ujar Kasat Lantas Polres Tanjabtim, AKP Tezmirizal saat dihubung Suara.com, Rabu (25/7/2018).
Menurut dia, sebelum meninggal, H Madek awalnya sudah beberapa hari menghadiri acara pernikahan keponakannya di daerah Simpang Kiri, Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim
Setelah pesta selesai, ia pun meminta diantar pulang ke rumahnya di Kuala Jambi menggunakan sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, ia merasa lemas dan sakit di bagian perut.
Karena sakit dan lemas, ia akhirnya diapit dengan dibonceng tiga oleh keponakan dan keluarganya yang lain. Nahas, di tengah perjalanan H Madek meninggal dunia.
Hingga akhirnya, rombongan keluarga dengan dua sepeda motor itu berpapasan dengan anggota polisi yang kebetulan tengah berpatroli.
"Karena yang bonceng tiga ada yang meninggal, maka langsung kami bantu antar kembali ke Simpang Kiri. Karena jarak ke Kuala Jambi cukup jauh sekitar 60 kilometer," ujar Tezmirizal.
Berita Terkait
-
Dirazia Polisi karena Bonceng Tiga, Ternyata Satunya Mayat
-
Nyamar Jadi pembeli, Polisi Bekuk 2 Penjual Kulit Harimau Muda
-
Polisi Hentikan Pengendara Motor Bonceng 3, Ternyata Bawa Jenazah
-
Jadi Barang Rongsokan, Kapal Seharga Rp 14 Miliar akan Dilelang
-
Polos Banget, Pengakuan 4 Bocah SD Berboncengan Kena Tilang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik