Suara.com - Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menciduk kakek berinisial BR (55) atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan gadis di bawah umur.
Kapolres HST Ajun Komisaris Besar Sabana Atmojo, di Barabai, Jumat (27/7/2018), mengatakan BR melakukan perbuatan tersebut dibantu sang istri berinisial HS (39).
"Alasan pelaku melakukan pencabulan sebagai ritual pesugihan agar cepat kaya," jelas Sabana.
Korban sendiri merupakan gadis di bawah umur, yakni 15 tahun, dan terbiasa menginap di rumah pelaku.
Pelaku warga Desa Satiap RT 05/RW 03 Kecamatan Pandawan, masih berkerabat dengan korban yang biasa menginap di rumah BR.
Sabana menyampaikan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah ibu korban mencurigai anaknya yang semakin gemuk setelah sering menginap di rumah BR dan HS. Ternyata, setelah diperiksa, sang anak hamil.
Setelah didesak ibunya, korban mengakui telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 10 kali dengan ancaman serta iming-iming uang. Ironisnya perbuatan itu mendapat dukungan istrinya.
"Sejumlah barang bukti seperti pil KB dan pakaian dalam milik korban sudah diamankan," kata Sabana.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan pasal tersebut yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU No. 35/2014, ancaman hukumannya selama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Suhu Panas di Arab, Ini Tips Jemaah Haji Cegah Masalah Pernapasan
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Depok
-
Biadab! Ayah Tiri Ini Siksa Istri dan Cabuli Anak Gadisnya
-
Ibu Kandung Murka Lihat Isi Pesan WA Anak Gadis dan Ayah Tirinya
-
Tak Terbukti Cabul di CFD, Belasan Remaja Tetap Jalani Pembinaan
-
Pedagang Asongan ini Cabuli dan Sodomi Setiap Bocah yang Diculik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu