Suara.com - Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menciduk kakek berinisial BR (55) atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan gadis di bawah umur.
Kapolres HST Ajun Komisaris Besar Sabana Atmojo, di Barabai, Jumat (27/7/2018), mengatakan BR melakukan perbuatan tersebut dibantu sang istri berinisial HS (39).
"Alasan pelaku melakukan pencabulan sebagai ritual pesugihan agar cepat kaya," jelas Sabana.
Korban sendiri merupakan gadis di bawah umur, yakni 15 tahun, dan terbiasa menginap di rumah pelaku.
Pelaku warga Desa Satiap RT 05/RW 03 Kecamatan Pandawan, masih berkerabat dengan korban yang biasa menginap di rumah BR.
Sabana menyampaikan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah ibu korban mencurigai anaknya yang semakin gemuk setelah sering menginap di rumah BR dan HS. Ternyata, setelah diperiksa, sang anak hamil.
Setelah didesak ibunya, korban mengakui telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 10 kali dengan ancaman serta iming-iming uang. Ironisnya perbuatan itu mendapat dukungan istrinya.
"Sejumlah barang bukti seperti pil KB dan pakaian dalam milik korban sudah diamankan," kata Sabana.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan pasal tersebut yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU No. 35/2014, ancaman hukumannya selama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Suhu Panas di Arab, Ini Tips Jemaah Haji Cegah Masalah Pernapasan
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Depok
-
Biadab! Ayah Tiri Ini Siksa Istri dan Cabuli Anak Gadisnya
-
Ibu Kandung Murka Lihat Isi Pesan WA Anak Gadis dan Ayah Tirinya
-
Tak Terbukti Cabul di CFD, Belasan Remaja Tetap Jalani Pembinaan
-
Pedagang Asongan ini Cabuli dan Sodomi Setiap Bocah yang Diculik
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg