Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai narapidana korupsi atau koruptor tidak berkategori berisiko tinggi atau mengancam seperti napi kasus teroris. Sehingga tidak perlu dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Yasonna mengomentari adanya usulan pemindahan narapidana korupsi atau narapidana koruptor ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Dalam penjelasan lengkapnya, Yasonna menegaskan Nusakambangan merupakan Lapas yang diperuntukkan untuk narapidana yang beresiko tinggi (High Risk) atau yang melakukan kejahatan luar biasa seperti narkoba dan terorisme.
"Ah itu (Nusakambangan) isinya (napi) yang apa yang high risk," ujar Yasonna di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).
Usulan itu menyusul adanya operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jumat (22/7/2018). Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein diduga menerima suap dari narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah yang juga suami dari artis cantik Inneke Koesherawati.
Yasonna menyebut narapidana koruptor bukanlah narapidana dengan kategori high risk.
"Kalau koruptor itu bukan high risk, hanya menuntut fasilitas mewah itu yang tidak boleh, bedanya di situ," kata dia.
Ketika ditanya lebih jauh soal usulan pemindahan narapidana koruptor ke Nusakambangan, Yasonna berkilah.
"Sudah saya mau ngejar pesawat nanti saya ditinggal," tegasnya.
Dalam perkara dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra; serta, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendampingnya Andri Rahmat.
Baca Juga: Novel Baswedan : Yang Berjuang Berantas Korupsi Pasti Dimusuhi
Fahmi memberikan suap berupa satu unit mobil kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar.
Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
Berita Terkait
-
Habis Ditangkap, Bupati Lampung Selatan Kantungi Tangan ke KPK
-
Dua Menteri Berpenampilan Keren Datang ke Lapas Nusakambangan
-
Kembali Ngantor, Ini Jabatan Terkini Novel Baswedan di KPK
-
Profil Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan yang Ditangkap KPK
-
Sita Uang Rp 700 Juta, Adik Zulkifli Hasan Ditangkap KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf