Suara.com - PH, suami yang menyiksa dan menelanjangi istrinya, NA, di ruang publik Kota Depok, Jawa Barat dinilai warga pelaku yang tidak suka bergaul. Bahkan sering tidak ada di rumah dan penganguran banyak acara.
"Cuma tidur doang di rumah, terus pergi lagi, selalu begitu," kata Nonon, tetangga korban kepada Suara.com di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Jumat (27/7/2018).
Selain itu, kata dia, sebelum ditangkap Polresta Depok di tempat billiar, PH sempat menyebar video istrinya saat ditelanjangi dan menjilati kakinya melalui aplikasi WhatsApp.
Sementara korban, mengakui masih trauma atas semua perilaku PH.
"Saya masih trauma dan menunggu proses hukum hingga persidangan perceraian," kata NA saat ditemui di kediamanya.
Menurut dia, PH kerap kasar secara fisik maupun melontarkan cacian kepada dirinya. Tak hanya itu, PH selalu memberikan uang untuk keperluan NA dan anaknya hanya Rp 50 ribu untuk beberapa hari.
NA menuturkan, semua perlakuan kasar maupun uang nafkah yang tak mencukupi tersebut masih bisa ditanggungnya.
Namun, kesabaran NA habis ketika PH menghukumnya melucuti pakaian dan disuruh menjilat serta mencium kaki di tempat umum.
Semua perintah PH itu hanya didasari karena sang suami cemburu dan menuduh NA berselingkuh dengan lelaki lain. [Supriyadi]
Baca Juga: Begini Cara Adik Zulkifli Hasan Atur Semua Proyek di Lamsel
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar