Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah mundur dari jabatannya sebagai Ketua Tim Pemenangan Pemilu Partai Gerindra. Karena itu dirinya tak bisa memberikan komentar politik perihal koalisi di Pemilihan Presiden 2019.
"Saya tidak bisa memberikan pernyataan lagi karena saya sudah mundur dari tim pemenangan pemilu," ujar Sandiaga di gedung Smesco, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Sandiaga mengatakan keputusannya mengundurkan diri Ketua Tim Pemenangan Pemilu Partai Gerindra, karena adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang melarang kepala daerah, termasuk wakil gubernur, menjadi ketua tim kampanye yakni PKPU Nomor 23 Pasal 63 Tahun 2018 .
Keputusan tersebut kata Sandiaga juga sudah dibicarakan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Sandiaga mengatakan dirinya sudah mengundurkan diri sebagai ketua tim pemenangan sejak Senin (30/7/2018) malam.
"Sudah ada peraturan KPU terkait ini. Kemarin saya sudah membaca dan melaporkan ke pak Prabowo juga. Jadi mulai kemarin malam saya sudah tidak menjabat lagi dan tidak akan bisa memberikan komentar politik," kata dia.
Lebih lanjut, Sandiaga menegaskan dirinya tidak bisa memberikan komentar politik lantaran sudah mundur dari tim pemenangan. Ia pun menyerahkan kewenangan menjawab kepada Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
"Jadi tolong diarahkan (pertanyaannya). Pak Prabowo mengarahkannya ke pak Muzanni, dan ada beberapa nama yang mungkin bisa memberikan pernyataan ini. Teman-teman, tentunya ada pak Edi Prabowo, ada pak Sudirman Said, dan juga pak Fadli Zon. Jadi mereka yang nanti akan take over (mengambil alih)," kata dia.
Sandiaga belum mengetahui pengganti dirinya, lantaran posisi tersebut akan diputuskan oleh mitra koalisi. Prabowo kata Sandiaga juga sudah memaklumi pengunduran diri sebagai Ketua Tim Pemenangan Pemilu.
Baca Juga: Hanya Gerindra dan PDIP yang Untung Jika Ambang Batas Tak Dihapus
"Oh belum tahu. Nanti diputuskan bersama-sama mitra koalisi. Toh kita juga sudah diputuskan oleh PKPU. Jadi lebih baik saya hormati dan pak Prabowo sangat legowo, sangat mengerti dan dia menerima pengunduran diri saya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal