Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, telah memeriksa Menteri Sosial RI Idrus Marham dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Sofyan Basir, dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Kedua pejabat itu diperiksa sebagai saksi, karena KPK menilai keduanya mengetahui ihwal proyek tersebut.
"Kalau dipanggil sebagai saksi, maka dianggap yang bersangkutan mungkin mengetahui kasus tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Berbeda dengan Idrus yang sudah kali kedua diperiksa, Sofyan Basir baru kali pertama diperiksa KPK. Saat dipanggil kembali untuk kali kedua tanggal 31 Juli 2018, Sofyan berhalangan hadir karena terdapat tugas lain.
Saat disinggung soal peran Sofyan dan Idrus dalam kasus yang sudah menjerat dua orang tersangka tersebut, Syarif tak mau menjelaskannya. Menurutnya, peran keduanya sudah termasuk materi penyidikan KPK.
"Peran kan tak bisa saya jelaskan, kan materi penyelidikan," katanya.
Begitu pula ketika ditanyakan soal dugaan adanya pertemuan antara sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
"Itu saya tak bisa jelaskan juga," tandas Syarif.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.Politikus Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.
Baca Juga: Muncul Lukisan WPAP Anies Baswedan, Sandiaga: Ini Gemuk Banget
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Selain di rumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah Kantor PLN Pusat yang berlokasi di Blok M, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Dua Kepala Daerah di Jatim, KPK Periksa Susilo Prabowo
-
Suap APBN-P 2018, KPK Sita Rp 1,4 Miliar dari Rumah Politisi PPP
-
Periksa Istri Gubernur Aceh, KPK Tanya Dokumen Aliran Dana
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo
-
Tak Bisa Diperiksa KPK, Dirut PLN Kirim Surat Lewat Anak Buah
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat