Suara.com - Partai Berkarya memastikan, bakal mendaftarkan ketua umumnya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, menjadi bakal calon presiden pada Pilpres 2019.
Tommy bakal diusung partai baru tersebut kalau Mahkamah Agung mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden.
Sama seperti penggugat, Partai Berkarya berkeinginan PT ditetapkan sebsar nol persen alias dihapus dari UU tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, masih menunggu keputusan hakim agung mengenai gugatan tersebut.
Ia mengklaim, kalau PT jadi dihapus, maka massa partainya menginginkan Tommy Soeharto menjadi capres.
"Kalau keputusannya PT nol persen, saya ingin umumkan kader dan massa Partai berkarya, termasuk warga yang mencintai Pak Harto (Soeharto; ayah Tommy sekaligus penguasa era Orde Baru), mengusulkan Tommy sebagai capres,” kata Priyo saat ditemui di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
Menurutnya, peta politik jelang Pilpres 2019, terutama mengenai nama-nama capres serta koalisi partai, bakal ikut berubah kalau MA jadi menghapus syarat PT.
Sebab, penghapusan PT itu membuat setiap partai politik peserta Pemilu 2019 bisa mengajukan capres – cawapresnya masing-masing, tak perlu berkoalisi.
Untuk diketahui, Tommy selama ini dikenal karena sempat terseret sejumlah kasus pelanggaran hukum. Pada 22 September tahun 2000, Tommy diputus bersalah dalam kasus patgulipat ruilslag alias tukar guling PT Goro dengan Bulog.
Baca Juga: Ulama Berpolitik? Wakil Ketua MPR: Biar Koruptor Dipotong Tangan
Akibatnya, ia harus membayar ganti rugi senilai Rp 30 miliar, denda Rp 10 juta, dan penjara 18 bulan. Vonis hukuman Tommy juga ditambah menjadi 15 tahun, lantaran diketahui merencanakan pembunuhan terhadap Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita pada 26 Juli 2001.
Tak hanya itu, Tommy juga pernah tersandung kasus jelemilikan senjata api dan amunisi ilegal, serta melarikan diri dari hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!