Suara.com - Partai Berkarya memastikan, bakal mendaftarkan ketua umumnya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, menjadi bakal calon presiden pada Pilpres 2019.
Tommy bakal diusung partai baru tersebut kalau Mahkamah Agung mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden.
Sama seperti penggugat, Partai Berkarya berkeinginan PT ditetapkan sebsar nol persen alias dihapus dari UU tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, masih menunggu keputusan hakim agung mengenai gugatan tersebut.
Ia mengklaim, kalau PT jadi dihapus, maka massa partainya menginginkan Tommy Soeharto menjadi capres.
"Kalau keputusannya PT nol persen, saya ingin umumkan kader dan massa Partai berkarya, termasuk warga yang mencintai Pak Harto (Soeharto; ayah Tommy sekaligus penguasa era Orde Baru), mengusulkan Tommy sebagai capres,” kata Priyo saat ditemui di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
Menurutnya, peta politik jelang Pilpres 2019, terutama mengenai nama-nama capres serta koalisi partai, bakal ikut berubah kalau MA jadi menghapus syarat PT.
Sebab, penghapusan PT itu membuat setiap partai politik peserta Pemilu 2019 bisa mengajukan capres – cawapresnya masing-masing, tak perlu berkoalisi.
Untuk diketahui, Tommy selama ini dikenal karena sempat terseret sejumlah kasus pelanggaran hukum. Pada 22 September tahun 2000, Tommy diputus bersalah dalam kasus patgulipat ruilslag alias tukar guling PT Goro dengan Bulog.
Baca Juga: Ulama Berpolitik? Wakil Ketua MPR: Biar Koruptor Dipotong Tangan
Akibatnya, ia harus membayar ganti rugi senilai Rp 30 miliar, denda Rp 10 juta, dan penjara 18 bulan. Vonis hukuman Tommy juga ditambah menjadi 15 tahun, lantaran diketahui merencanakan pembunuhan terhadap Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita pada 26 Juli 2001.
Tak hanya itu, Tommy juga pernah tersandung kasus jelemilikan senjata api dan amunisi ilegal, serta melarikan diri dari hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?