Suara.com - Partai Berkarya memastikan, bakal mendaftarkan ketua umumnya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, menjadi bakal calon presiden pada Pilpres 2019.
Tommy bakal diusung partai baru tersebut kalau Mahkamah Agung mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden.
Sama seperti penggugat, Partai Berkarya berkeinginan PT ditetapkan sebsar nol persen alias dihapus dari UU tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, masih menunggu keputusan hakim agung mengenai gugatan tersebut.
Ia mengklaim, kalau PT jadi dihapus, maka massa partainya menginginkan Tommy Soeharto menjadi capres.
"Kalau keputusannya PT nol persen, saya ingin umumkan kader dan massa Partai berkarya, termasuk warga yang mencintai Pak Harto (Soeharto; ayah Tommy sekaligus penguasa era Orde Baru), mengusulkan Tommy sebagai capres,” kata Priyo saat ditemui di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
Menurutnya, peta politik jelang Pilpres 2019, terutama mengenai nama-nama capres serta koalisi partai, bakal ikut berubah kalau MA jadi menghapus syarat PT.
Sebab, penghapusan PT itu membuat setiap partai politik peserta Pemilu 2019 bisa mengajukan capres – cawapresnya masing-masing, tak perlu berkoalisi.
Untuk diketahui, Tommy selama ini dikenal karena sempat terseret sejumlah kasus pelanggaran hukum. Pada 22 September tahun 2000, Tommy diputus bersalah dalam kasus patgulipat ruilslag alias tukar guling PT Goro dengan Bulog.
Baca Juga: Ulama Berpolitik? Wakil Ketua MPR: Biar Koruptor Dipotong Tangan
Akibatnya, ia harus membayar ganti rugi senilai Rp 30 miliar, denda Rp 10 juta, dan penjara 18 bulan. Vonis hukuman Tommy juga ditambah menjadi 15 tahun, lantaran diketahui merencanakan pembunuhan terhadap Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita pada 26 Juli 2001.
Tak hanya itu, Tommy juga pernah tersandung kasus jelemilikan senjata api dan amunisi ilegal, serta melarikan diri dari hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan