Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan jalan menuju Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (5/8/2018) lantaran adanya kegiatan senam poco-poco massal di Monas.
"Kegiatan (senam Poco-poco ini) bersamaan dengan CFD (Car Free Day) sehingga mulai pukul 04.00 WIB, arus lalu lintas yang mengarah Monas dialihkan," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi.
Rekayasa lalu lintas ini juga dilaksanakan agar kegiatan senam poco-poco skala internasional yang sekaligus ditargetkan untuk menembus Guinnes World Record bisa berjalan dengan lancar.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Juang Andi Priyanto menyampaikan, polisi pun sudah menyiapkan jalur alternatif bagi pengendara yang akan melintas selama acara berlangsung.
"Cari jalur alternatif lain jika tak ingin tersendat,” kata Juang saat dikonfirmasi secara terpisah.
Adapun jalur-jalur yang dialihkan selama acara senam poco-poco yang melibatkan sekitar 65.000 peserta itu sebagai berikut:
1. Arus lalu lintas yang dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke kiri Jalan Juanda.
2. Arus lalu lintas yang dari Jalan Lapangan Banteng menuju Jalan Veteran dialihkan ke kanan ke Jalan Pos Indonesia.
3. Arua lalu lintas dari Jalan Gunung Sahari menuju ke Jalan DR Sutoyo diluruskan ke Jalan Senen Raya.
Baca Juga: NASA Bakal Ungkap Misi Perjalanan ke Neraka
4. Arus lalu lintas dari Jalan Senen Raya menuju Jalan Budi Utomo diluruskan ke Jalan Gunung Sahari.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jalan Perwira.
6. Arus lalin yang datang dari arah Simpang Lima Senen menuju RSPAD diluruskan ke Jalan Senen Raya-Wahidin.
7. Arus lalin yang datang dari Cikini Raya menuju M Ridwan Rais dialihkan ke kanan Jalan Kwitang Raya atau arus lalin yang datang dari arah Jalan Kwitang diputarbalikan kembali ke Jalan Kwitang Raya, serta yang dari Jalan Kebon Sirih diluruskan ke Jalan Kwitang Raya.
8. Arus lalin yang dari arah Jalan Jenderal Soedirman menuju ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Kebon Sirih atau Tanah Abang.
9. Arus lalu lintas yang datang dari arah Abdul Muis diluruskan ke Jalan Harmoni maupun Fachrudin.
10. Arus lalu lintas yang datang dari arah Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Fachrudin begitu pula sebaliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar