Suara.com - Mabes Polri menghimbau masyarakat atau pihak manapun agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu sama saja melanggar hukum dan terancam pidana.
Yang kini tengah disoroti Polri adalah penyebaran berita hoax yang beredar di media sosial. Polri menyatakan akan menindak tegas segala bentuk berita hoax, khususnya soal gempa Lombok. Namun, hingga kini belum ditemukan informasi adanya hoax di media sosial terkait peristiwa itu.
"Kami tidak segan menindak bagi penyebar hoax yang dapat merusak situasi ini dan dapat menimbulkan ketakutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018).
Menurut Iqbal, Polri kini tengah fokus membantu dalam pemulihan kondisi di Lombok. Salah satunya menerjunkan anggota personil dan tim medis. Maka itu, Polri tak segan-segan menindak bila menemukan adanya informasi provokatif yang membuat masyarakat resah.
Iqbal berharap masyarakat memberikan dukungan atau kepedulian dengan apa yang terjadi di Lombok. Bukan malah menyebarkan informasi hoax.
"Masyarakat kami himbau membangkitkan semangat untuk menyampaikan pesan sejuk dan rasa empati," ujar Iqbal.
Kemudian, masalah keamanan di Lombok, Polri juga akan melakukan Patroli tambahan dalam menjaga situasi di beberapa titik bencana gempa. Hal itu untuk menjamin agar masyarakat di Lombok tetap dalam kondisi aman.
"Kami tingkatkan patroli pada objek vital, ada juga sentral ekonomi kami lakukan. Jadi selain melakukan upaya perlindungan pengayoman pada masyarakat kami tentunya melakukan proses pelayanan pada masyarakat," kata Iqbal.
"Dalam penegakan hukum tetap kami akan lakukan secara konsisten. Kami tidak ingin bahwa insiden ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab," imbuh Iqbal.
Berita Terkait
-
BNPB: Kerugian Gempa Lombok Mencapai Rp 1 Triliun
-
Sandiaga Sebut Beberapa Rekannya Terisolasi Akibat Gempa Lombok
-
Kapolri Kirim 460 Pasukan Bantu Korban Gempa Lombok Sampai Pulih
-
Gempa Lombok, Kemenpar: Pariwisata di Lombok dan Bali Kondusif
-
Wiranto Rapat di Lokasi Gempa Lombok dengan TGB, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026