Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Dusun Srimbit Lor RT 06/RW 013 Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu (4/8/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Wardiyana, ketua RT setempat mengatakan, anggota Densus 88 datang untuk menggeledah rumah AF, salah satu warga di Dusun Srimbit Lor. Dia diminta untuk menjadi saksi penggeledahan.
Dalam proses penggeledahan, Wardiyana melihat ada dua senjata tajam berupa belati, dokumen, buku nikah dan ATM di rumah terduga teroris.
Menurutnya, saat proses penggeledahan selesai, barang yang dibawa Densus 88 diletakkan dihadapan istri terduga teroris. Selanjutnya sang istri hanya terdiam melihat barang yang ada dihadapannya.
"Barang yang dibawa ada dokumen dua bungkus plastik, kartu nikah, dua belati dan ATM. Barangnya di taruh dihadapan istri terduga teroris," kata Wardiyana menjelaskan proses penggledahan, Senin (6/8/2018).
Dalam pandangan Wardiyana, AF pernah kuliah jurusan kimia di Universitas Ahmad Dahlan, namun tak sampai selesai.
Sebab AF memilih untuk berhenti kuliah. Menurut Wardiyana, peristiwa itu terjadi saat gempa Yogyakarta tahun 2006 silam.
Selain itu, AF dinilai sebelumnya sering mengaji dan ibadah di masjid yang berada di wilayah RT 06 tersebut.
Namun, setelah gempa Yogyakarta, Wardiyana menilai AF menjadi lebih tertutup dalam bermasyarakat.
Baca Juga: Rumah Kapitra Ampera Diduga Dilempar Bom Molotov
"Dulu sering ngaji, namun berubah setelah peristiwa gempa 2006," katanya.
Lebih lanjut, Wardiyana mengatakan, AF juga sering mengajak rekan atau kelompoknya melakukan pengajian dadakan setiap hari Sabtu di rumahnya saat masih di RT 05.
Namun, Wardiyana tidak mengetahui apa isi pengajian yang dilakukan AF, karena tidak pernah melakukan pelaporan akan aktivitas di dalam rumah yang diadakan AF.
Dia hanya tahu rumahnya setiap hari Sabtu selalu ramai.
"Dulu saat berada di RT 05, sebelum pindah ke RT 06, AF sering kumpul pengajian setiap hari Sabtu di rumahnya. Namun, semua serba mendadak tanpa ada pemberitahuan ke warga," papar Wardiyana.
AF, dalam pengamatan Suara.com, mendiami rumah nomor 59 RT 6 RW 13. Rumah ini berjarak sekitar 200 meter dari kediaman Wardiyana.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata: Intip Kekayaan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Tembus Rp12 M
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru