Suara.com - Jaringan Aktivis Reformasi Indoensia 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memperbarui penyelidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan dana optimalisasi Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) tahun 2014.
Kasus tersebut diduga melibatkan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Intinya Jari 98 mendukung dan minta KPK memublikasikan kasus yang diduga melibatkan Muhaimin Iskandar, sudah sejauh mana," kata Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Menurut Willy, publik kekinian masih menunggu perkembangan kasus tersebut. KPK diharapkan agar terus menegakan supremasi hukum di Indonesia.
"Soal penegakkan supremasi hukum dan transparansi publik. Sampai sekarang publik tunggu kelanjutan kasus tersebut," katanya.
Sebelumnya, Lembaga Pengawasan Untuk Negara Terhadap Virus Korupsi mendatangi gedung KPK untuk melaporkan dugaan korupsi di Kemenakertrans pada tanggal 9 Juni 2014.
Diduga, terjadi tindak pidana korupsi terkait proyek sistem ketenagakerjaan di Kementerian yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar saat itu. Dugaan tersebut berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2011.
Terhadap laporan ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga sudah datang ke KPK meminta untuk menindaklanjutinya.
Baca Juga: Jangkau Nasabah Baru, FWD Life Luncurkan Asuransi Bebas Handal
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor