Suara.com - Jaringan Aktivis Reformasi Indoensia 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memperbarui penyelidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan dana optimalisasi Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) tahun 2014.
Kasus tersebut diduga melibatkan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Intinya Jari 98 mendukung dan minta KPK memublikasikan kasus yang diduga melibatkan Muhaimin Iskandar, sudah sejauh mana," kata Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Menurut Willy, publik kekinian masih menunggu perkembangan kasus tersebut. KPK diharapkan agar terus menegakan supremasi hukum di Indonesia.
"Soal penegakkan supremasi hukum dan transparansi publik. Sampai sekarang publik tunggu kelanjutan kasus tersebut," katanya.
Sebelumnya, Lembaga Pengawasan Untuk Negara Terhadap Virus Korupsi mendatangi gedung KPK untuk melaporkan dugaan korupsi di Kemenakertrans pada tanggal 9 Juni 2014.
Diduga, terjadi tindak pidana korupsi terkait proyek sistem ketenagakerjaan di Kementerian yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar saat itu. Dugaan tersebut berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2011.
Terhadap laporan ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga sudah datang ke KPK meminta untuk menindaklanjutinya.
Baca Juga: Jangkau Nasabah Baru, FWD Life Luncurkan Asuransi Bebas Handal
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu