Suara.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris, AS (45 tahun), warga Dusun Srimbit Lor RT 06/RW 013 Desa Sendangtirto, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (4/8/2018).
Lambang Widiantoro, adik kandung AS, menceritakan proses penangkapan kakaknya dilakukan usai terduga melaksanakan ibadah salat Dzuhur.
Pihak Densus 88 telah menunggu AS balik ke rumah. Setelah ditangkap, AS kemudian dimasukkan ke dalam sebuah mobil.
Baca Juga: Tak Cuma Juara Umum, Pencak Silat Ingin Borong Medali Asian Games
"Habis salat Dzuhur, digiring Densus 88 lalu dibawa masuk ke dalam mobil, mau pulang dari Masjid, Densus sudah banyak," kata Lambang yang mendengar cerita dari istri AS, saat ditemui, Selasa (7/8/2018).
Saat ditanya latar belakang AS, Lambang menceritakan jika kakaknya merupakan seorang pemborong proyek bangunan.
Proyek yang dikerjakan AS bukan hanya seputar Yogyakarta, tapi juga ada di luar pulau Jawa.
Selain itu, AS dalam pandangan Lambang, merupakan kakak yang baik dan pernah mengeyam pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan jurusan Teknik Industri.
"Proyeknya di mana-mana, di Kulon Progo, di Palembang, dimana-mana pokoknya. Dulu ikut bos tapi AS yang diminta kerjakan," jelas Lambang.
Selain banyak melakukan aktivitas dalam bidang properti, AS dimata Lambang merupakan sosok yang gemar berdonatur membantu masjid-masjid.
"Dia pemborong untuk bangunan, dia juga sebagai donatur masjid," kata Lambang sembari menunjukan rumah yang ditempatinya kini yang menurut Lambang adalah bangunan AS.
Sampai saat ini, Lambang masih ingin mencari tahu kabar kakaknya. Dirinya menyampaikan sejauh ini pihak kepolisian belum pernah ada yang datang untuk menemui ataupun memberitahukan proses penangkapan tersebut.
Tidak hanya Lambang yang memikirkan AS, sang Ibu juga diakui tidak bisa berbuat apa-apa ketika AS ditangkap Densus 88.
"Keadaannya Allah yang tahu, bisa di Mabes Polri, bisa di Polda belum dapat kabar kepastian, ibu ya kepikiran," kata Lambang.
Baca Juga: Mengenal Simone Julia, Atlet Jiu Jitsu Cantik Blasteran Kanada - Indonesia
Berita Terkait
-
Jadwal Hidup Mati Championship, Garudayaksa FC vs PSS Sleman di Final, Persipura Tantang Adhyaksa FC
-
PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0
-
Ruang VAR Kosong Tak Dijaga Saat Laga Persiba vs PSS Sleman Berjalan, Ini Alasan I.League
-
Tak Cuma Ambulans, Damkar Sleman Juga Jadi Korban Order Fiktif Pinjol
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 62 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil