Suara.com - Penyebab kebakaran rumah yang menewaskan enam orang sekeluarga di lorong 166, Jalan Tinumbu, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/8) pekan lalu, akhirnya terungkap.
Tragedi itu bukan lantaran ketidaksengajaan, melainkan buah aksi enam orang dan dialangi narapidana kasus bandar narkoba.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil meringkus enam orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayan sekaligus pembakaran. Lima di antaranya sudah berstatus tersangka.
Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Irwan Anwar menerangkan, setelah melakukan penyelidikan, pemabakaran rumah itu didalangi seorang bandar narkoba bernama Akbar Daeng Ampuh alias Rangga, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas 1 Makassar.
Bos narkoba itu geram lantaran salah satu korban, Ahmad Fahri alias Desta (25) yang sudah mengambil sabu darinya senilai Rp 10 juta, tak pernah menyerahkan uang. Bahkan belakangan Desta mencoba kabur ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Tim Reskrim Polrestabes Makassar telah berhasil mengumpulkan bukti dan mengamankan dua pelaku pembakaran, termasuk napi yang menyuruh pembakaran," jelas Irwan.
Selain Akbar alias Rangga, juga diamankan pelaku pembakaran, Andi Muh Ilham alias Ilho (23). Keduanya sudah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani penyidikan.
Seorang pelaku, Rangga, mengakui geram terhadap korban Fahri alias Desta. Pemuda itu sudah mengambil sembilan paket sabu darinya, namun tak pernah menyerahkan hasil penjualan.
"Dia ambil barang dua kali, pertama tiga paket, lalu kedua enam paket, tapi tidak pernah kasih kembali uang," ujar Rangga.
Baca Juga: Jadi Cawapres Jokowi, Ma'ruf Amin Dituntut Mundur dari MUI
Narapidana yang divonis 12 tahun penjara sejak 2013 lalu itu mengontak tangan kanannya, Ilho melalui Facebook.
Ilho bersama Appang alias Ammang yang masih bersatatus buronan (DPO) kemudian mendatangi rumah Sanusi, tempat Desta bersembunyi.
Sekitar pukul 2.00 WITA, keduanya sempat mencari Desta dan menagih untuk kali terakhir. Selang dua jam, mereka kembali ke rumah itu lalu menyiramkan bensin ke rumah Sanusi dan menyulut korek api.
Aksi brutal itu tidak hanya menewaskan korban Ahmad Fahri, tapi juga kakeknya yakni Sanusi (70), dan sang nenek, Bondeng (65).
Tante Desta bernama Musdalifa, dan kedua sepupunya, Ijas (5) serta Namira Ramadina (21) ikut tewas.
Selain pelaku pembakaran, polisi juga menangkap tiga tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Desta sebelum pembakaran. Mereka berasal dari kelompok berbeda namun masih terkait utang narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan