Suara.com - Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding memastikan dengan terpilihnya Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla sebagai ketua tim penasihat Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengganggu kerjanya sebagai wapres. Hal itu lantaran jabatan ketua tim penasihat hanya simbolik.
Karding mengatakan jabatan ketua tim oenasihat tidak lah berat, hanya sebatas memberikan saran-saran strategis saja. Tidak seperti ketua tim kampanye beserta para wakil dan sekretarisnya yang harus bekerja keras untuk pemenangan Jokowi dan Maruf Amin.
"Ya nggak akan (mengganggu) cuma duduk-duduk saja, tanya program strategis. Apa yang ganggu? Dari sisi mananya?" Kata Karding saat ditemui di Hotel Oria, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).
Karding menjelaskan jabatan yang akan diduduki Jusuf Kalla hanyalah bersifat simbolik saja. Artinya, Jusuf Kalla tidak perlu turun ke lapangan secara langsung sehingga tidak akan mengganggu kerja wapres yang diemban oleh Jusuf Kalla.
"Ini harus tahu bedanya. Jadi, kalau tim penasihat itu sifatnya simbolik, hanya memberi saran-saran strategis, beliau nggak perlu turun," ungkap Karding.
Sebelumnya, nama Jusuf Kalla sempat santer dikabarkan akan mengisi jabatan ketua tim kampanye Indonesia Kerja. Namun, Karding memastikan Jusuf Kalla telah dipilih menjadi ketua tim penasihat.
Namun hingga kini Surat Keputusan (SK) penunjukkan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai ketua tim penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Indonesia Kerja masih belum keluar. Hal itu lantaran pengukuhan TKN belum diresmikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak